Deli.Suara.com - Polisi menangkap seorang pelaku jambret spesialis handphone (HP) berinisial FN (30) yang kerap beraksi di Kota Medan.
"Pelaku ditangkap tak jauh dari rumahnya di Jalan Pelita II Medan Perjuangan," kata Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan, Kamis (21/7/2022).
Ia mengatakan, penangkapan terhadap FN atas dasar laporan KZS (15).
"Korban dijambret bersama temannya saat sedang berjalan kaki memegang handphone," ucapnya.
Saat berjalan kaki di Jalan IV Medan Perjuangan, korban dan temannya sedang memegang handphone, Minggu (10/7/2022).
"Saat itu, pelaku membonceng temannya D (33) menggunakan sepeda motor BK 2495 ACL," ujar Rona.
Kedua pelaku kemudian memepet korban dan merampas handphone yang dipegang korban.
"Korban sempat teriak minta tolong kepada warga, tapi kedua pelaku saat itu berhasil kabur," terangnya.
Peristiwa yang dialami korban dilaporkan ke Polsek Medan Timur.
Baca Juga: Saat Bule Makan Lahap Masakan Indonesia
"Kita lakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku," kata Rona.
Dari hasil penyelidikan tim Reskrim Polsek Medan Timur mengidentifikasi seorang pelaku.
"Setelah beberapa hari, kita mengetahui keberadaan tersangka Fajar Jalan Pelita IV," ungkapnya.
Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Fajar saat mengendarai sepeda motor yang digunakannya saat merampas handphone korban.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Peran dia sebagai joki," jelasnya.
Kekinian petugas masih mengejar seorang tersangka lagi.
"Satu orang DPO identitasnya sudah kita ketahui," tandasnya.