Deli.Suara.com – Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) akan memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (11/8/2022) lusa.
Pemeriksaan itu terkait peristiwa penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Walau begitu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik belum memastikan waktu pastinya, karena masih mencari jadwal yang sesuai untuk memeriksa Irjen Ferdy Sambo.
“Kemudian hari Kamis (11/8/2022) mungkin bisa pagi atau siang kami mengupayakan mencari jadwal fix untuk memeriiksa Pak Ferdy Sambo kurang lebih gitu,” katanya di kantor Komnas HAM Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (9/8/2022).
Taufan belum dapat memastikan tempat pemeriksaan akan dilakukan. Namun diharapkan digelar di kantor Komnas HAM.
“Kami sedang bernegosiasi, tapi kami minta sebisanya di sini (Komnas HAM),” ujarnya.
Taufan juga menyampaikan, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo akan dilangsungkan pada pekan ini. Namun, waktu dan tempatnya pemeriksaan belum disampaikan.
Sebelumnya disampaikan, pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dilakukan Komnas HAM, setelah lembaga ini mengklaim sejumlah informasi berupa data dan keterangan yang diperoleh semakin kuat untuk mengungkap fakta kematian Brigadir J yang disebut ditembak Bharada E.
“Tentu saja memang bahan-bahannya memberikan semakin banyak informasi, data-data yang membuat masalah ini semakin terang benderang,” kata Taufan.
Baca Juga: Polisi Buru Pembunuh Siswa SD di Ruang Kelas Deli Serdang
Sebelumnya, sejak Sabtu (6/8/2022) lalu, Irjen Ferdy Sambo diamankan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat.
Ferdy Sambo diamankan hingga 30 hari ke depan karena diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) pada hari Sabtu (6/8/2022) terkait etik dalam penanganan TKP Duren Tiga, dan kemudian langsung ditempatkan di patsus Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan.
Sumber: Suara.com