Politikus PDIP : Masyarakat Berharap Ferdy Sambo Tersangka

Suara Cianjur | Suara.com

Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:42 WIB
Politikus PDIP : Masyarakat Berharap Ferdy Sambo Tersangka
Trimedya Panjaitan (Dok.net)

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan, berharap tersangka baru yang akan diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sore ini sesuai dengan harapan masyarakat.

"Ya kami lihat saja semoga tersangkanya yang diharapkan masyarakat," kata Trimedya dikutip Suara.com, Selasa (9/8/2022).

Trimedya menyatakan, selama ini masyarakat mengharapkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Ya kan masyarakat mengharapkan yang diumumkan tersangka kan Sambo kan. Ya kan ditunggu masyarakat itu, apalagi sudah mulai bernyanyian," tuturnya.

Menurutnya, Polri dalam menetapkan tersangka tidak akan sembarangan, pasti akan mengacu pada Pasal 184 KUHAP terkait pembuktian sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Kan mereka nggak berani juga sembarangan, nah makanya kalau kapolri yang mengumumkan berarti apa bukan orang sembarang orang yg ditetapkan gitu lho," ujarnya.

Kendati begitu, Trimedya tetap meminta semua pihak termasuk publik menunggu bersama keterangan resmi dari Kapolri sore ini.

"Ya itu kan mereka yang tahu makanya gua bilang tadi kita tunggu aja, kan namanya harapan. Kan kegelisahannyan kan disitu kan tapi kan memang urusan yang begini barang buktinya," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung sosok tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) sore nanti.

"Nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," singkat Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Dalam kasus pembunuhan yang diduga terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini, tim khusus bentukan Kapolri diketahui telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Kemarin, Bharada E melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan justice collaborator atau JC ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka berjanji akan membantu dan buka-bukaan soal peristiwa yang sebenarnya terjadi.

"Kami buka semuanya karena ini kan harus transparan kalau di LPSK," kata kuasa hukum Bharada E, Boerhanuddin pada Senin (7/8/2022) kemarin.

Belakangan, Menkopolhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan pada Senin (8/8/2022) kemarin sempat menyebut ada tiga tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LPSK Berkordinasi Dengan Bareskrim, Pengajuan Justice Collaborator Tersangka Bharada E

LPSK Berkordinasi Dengan Bareskrim, Pengajuan Justice Collaborator Tersangka Bharada E

Sumsel | Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:41 WIB

Naik Kendaraan Taktis dan Bersenjata Lengkap, Personel Brimob Satroni Rumah Pribadi Ferdy Sambo

Naik Kendaraan Taktis dan Bersenjata Lengkap, Personel Brimob Satroni Rumah Pribadi Ferdy Sambo

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:37 WIB

Rampung Periksa 15 HP Dalam Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Telusuri Percakapan Grup WA Para Ajudan Ferdy Sambo

Rampung Periksa 15 HP Dalam Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Telusuri Percakapan Grup WA Para Ajudan Ferdy Sambo

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:37 WIB

Jika Kapolri yang Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Bisa Jadi Bukan Orang Sembarangan

Jika Kapolri yang Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Bisa Jadi Bukan Orang Sembarangan

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:10 WIB

Terkini

Terpopuler: Rekomendasi HP untuk Ojol, Sederet Smartphone Baru Siap Rilis April 2026

Terpopuler: Rekomendasi HP untuk Ojol, Sederet Smartphone Baru Siap Rilis April 2026

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:06 WIB

Ezra Walian Dicoret, Siapa Algojo Bola Mati Timnas Indonesia di FIFA Series 2026?

Ezra Walian Dicoret, Siapa Algojo Bola Mati Timnas Indonesia di FIFA Series 2026?

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:05 WIB

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:04 WIB

Strategi Perbankan Hadapi Volatilitas Global: Dari Stress Test hingga Hedging

Strategi Perbankan Hadapi Volatilitas Global: Dari Stress Test hingga Hedging

Sumsel | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:02 WIB

THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan

THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:01 WIB

5 Drama Korea Bertema Pekerjaan yang Melibatkan Hantu, Ada Phantom Lawyer

5 Drama Korea Bertema Pekerjaan yang Melibatkan Hantu, Ada Phantom Lawyer

Your Say | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:00 WIB

Sinopsis If Wishes Could Kill, Serial Terbaru Netflix Karya Sutradara Park Youn Seo

Sinopsis If Wishes Could Kill, Serial Terbaru Netflix Karya Sutradara Park Youn Seo

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:00 WIB

Samsung Tak Lagi Mendominasi di Pasar HP Lipat, Motorola Melesat

Samsung Tak Lagi Mendominasi di Pasar HP Lipat, Motorola Melesat

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:00 WIB

Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Jangan Sampai Menghukum Orang yang Tak Berdosa

Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Jangan Sampai Menghukum Orang yang Tak Berdosa

Jogja | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:59 WIB

Perbanas: Fundamental Perbankan Tetap Kuat di Tengah Tekanan Eksternal

Perbanas: Fundamental Perbankan Tetap Kuat di Tengah Tekanan Eksternal

Lampung | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:59 WIB