Deli.Suara.com - Seorang karyawan toko aksesoris ponsel di Kecamatan Medan Baru, tega melakukan pencurian barang di tempatnya bekerja.
Polisi yang melakukan penyelidikan lalu menangkap APH (25) warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Pelaku kita amankan saat berada di dalam toko," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Ginanjar mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu 4 Juni 2022.
"Korban mengalami kerugian chip pulsa dan voucher internet senilai Rp 5 juta," kata Ginanjar.
Kapolsek menyampaikan, pelaku saat diinterogasi mengakui perbuatannya.
Dari pelaku disita barang bukti satu buah power bank dan 1 buah kartu memori.