Deli.Suara.com - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J menyentil KPK yang seolah diam saja melihat adanya dugaan suap menyuap tersangka Ferdy Sambo untuk menutupi kasus pembunuhan.
Komentar menohok ini disampaikan Kamaruddin saat menjadi tamu di kanal YouTube Uya Kuya TV, seperti dilihat Suara Deli, Sabtu (17/9/2022).
Ia membeberkan adanya pengakuan dari sejumlah tersangkut yang diberi uang 'tutup mulut' dalam jumlah fantastis. Mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
"Kemudian Bharada E melalui pengacaranya yang kedua yang orang Manado itu mengaku diberi satu M (satu miliar)," kata Kamaruddin.
"Begitu juga dengan Kuat Ma'ruf dan Bripka RR juga mengaku diberi lima ratus, lima ratus (juta) padahal. Padahal cerita mereka Bripka RR ini bersembunyi di belakang kulkas. Bersembunyi di belakang kulkas aja dapat Rp 500 juta," sambungnya
Kamaruddin mengungkapkan betapa besarnya kekuatan amplop-amplop Ferdy Sambo itu. Ia pun menduga, kalau iming-iming suap ini juga sampai ke pihak-pihak lainnya, bukan hanya para tersangka.
"Yang bersembunyi di belakang kulkas aja dapat Rp 500 juta. Apalagi yang berteriak-teriak Putri Candrawathi adalah korban pelecehan seksual, kita gak tau berapa lagi nol di belakang angka lima ratus juta itu," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Kamaruddin begitu menyayangkan mengapa presiden tidak membentuk tim independen atau tidak melibatkan penyidik koneksitas. Ia juga menyentil lembaga anti rasuah KPK yang tidak ada melakukan tindakan apapun atas kasus Ferdy Sambo.
"Demikian juga dengan KPK kenapa belum ada ditangkap satupun, padahal sudah terang-terangan ada yang menyuap ada yang disuap harusnya KPK sudah bisa melakukan penangkapan," tegasnya.
Baca Juga: Tiga Destinasi Prioritas Wisatawan Mancanegara di Sumut
Kamaruddin juga membeberkan skenario jahat untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir J, diduga diotaki oleh staff ahli Kapolri yang sudah mundur.
"Yang rancang skenario itu staff ahli Kapolri sudah mundur, kenapa belum ditindak? Siapa yang mau menindak, yang bisa menindak kan polisi sendiri, sedangkan polisi ini terbelit di dalam lumpur itu," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Brigadir J ditemukan tewas di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Polri kesulitan mengungkap perkara ini karena ada upaya menghambat penyidikan dan tempat kejadian perkara dirusak oleh penyidik yang awalnya menangani kasus ini.
Kasus penembakan ini terungkap setelah Kapolri membentuk tim khusus yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Komjen Agung Budi Maryoto untuk mengambil alih penanganan perkara.
Polri telah menahan Ferdy Sambo sebagai tersangka utama pembunuhan, beserta Bripka R, Bharada E dan sopir pribadi berinisial K yang juga sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Selain itu, istri Ferdy Sambo berinisial PC juga sudah ditetapkan tersangka.