Miris, Mahasiswa Cabuli Siswi SD di Sumut Modus Antar-Jemput Pulang Sekolah

Deli | Suara.com

Senin, 19 September 2022 | 11:47 WIB
Miris, Mahasiswa Cabuli Siswi SD di Sumut Modus Antar-Jemput Pulang Sekolah
Ilustrasi kekerasan terhadap anak di Sumut. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Deli.Suara.com - Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Sumatera Utara (Sumut) semakin mengkhawatirkan. Terkini, seorang siswi SD berinisial J (8) menjadi korban.

Mirisnya, pelaku pelecehan ini dilakukan oleh seorang oknum mahasiswa berinisial AZ (22). Keluarga korban yang tidak terima lalu melaporkan pelaku ke polisi.

Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Imam Zamroni menyampaikan pihaknya yang menerima laporan ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya menangkap pelaku.

"Terhadap pelaku (pelecehan seksual terhadap anak) sudah kita amankan," katanya kepada wartawan, Senin (19/9/2022).

Ia mengatakan dari pemeriksaan dari korban maupun pelaku, terungkap AZ beraksi dengan modus berpura-pura menjemput korban pulang sekolah, kemudian mengantarnya ke rumah, naik sepeda motor.

"Saat korban dan abangnya pulang sekolah hendak menuju rumah, diperjalanan pulang tiba-tiba tersangka datang dengan mengendarai sepeda motor," ujar AKBP Imam.

Pelaku lalu mengajak siswi SD ini naik sepeda motor untuk diantarkan pulang ke rumah, sedangkan abang korban tidak diajak pelaku.

"Kemudian di tengah jalan pelaku memberhentikan sepeda motornya dan mereka turun lalu pelaku membawa korban ke semak semak," ucapnya.

Kapolres mengatakan siswi SD yang ketakutan berusaha melarikan diri, tapi apa daya, pelaku langsung menyergap bocah perempuan ini.

"Kemudian pelaku menggendong korban ke kamar mandi, dan melakukan perbuatan cabul terhadap korban," ungkapnya.

Dalam situasi mengerikan itu, korban akhirnya berhasil melarikan diri dari cengkraman pelaku. Dengan menangis sesenggukan, korban menceritakan seluruh perbuatan pelaku kepada ibunya.

Polisi yang menerima laporan itu, lanjut AKBP Imam kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan hingga akhirnya membekuk pelaku.

Terhadap pelaku polisi menjeratnya dengan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76 D Subs Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perindungan Anak.

"Dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun," imbuhnya.

Atas kejadian ini, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat khususnya para orangtua untuk lebih mengawasi anak-anak yang beraktivitas di luar rumah, untuk mengantisipasi kejahatan seksual terhadap anak terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nyanyi di Perkenalan Mahasiswa Baru, Suara Cewek Ini Jadi Perhatian Kampus

Nyanyi di Perkenalan Mahasiswa Baru, Suara Cewek Ini Jadi Perhatian Kampus

Jogja | Senin, 19 September 2022 | 10:32 WIB

Dear Mahasiswa, Ini 5 Hal yang Sering Disesali setelah Kita Lulus Kuliah

Dear Mahasiswa, Ini 5 Hal yang Sering Disesali setelah Kita Lulus Kuliah

Your Say | Minggu, 18 September 2022 | 16:15 WIB

Nadiem Ajak Mahasiswa Indonesia di New York Berkontribusi untuk Tanah Air

Nadiem Ajak Mahasiswa Indonesia di New York Berkontribusi untuk Tanah Air

| Minggu, 18 September 2022 | 13:47 WIB

Prakiraan Cuaca Sumut 18 September, Berpeluang Hujan

Prakiraan Cuaca Sumut 18 September, Berpeluang Hujan

Sumut | Minggu, 18 September 2022 | 11:23 WIB

Prakiraan Cuaca Sumut, Minggu 18 September: Mendung Berpeluang Hujan

Prakiraan Cuaca Sumut, Minggu 18 September: Mendung Berpeluang Hujan

| Minggu, 18 September 2022 | 11:02 WIB

3 Strategi Belajar yang Efektif agar Materi Mudah Kamu Pahami

3 Strategi Belajar yang Efektif agar Materi Mudah Kamu Pahami

Your Say | Minggu, 18 September 2022 | 10:17 WIB

Terpopuler: Penjual Es Akui Jual Channel Telegram ke Bjorka, Polisi Ditembak di Gorontalo

Terpopuler: Penjual Es Akui Jual Channel Telegram ke Bjorka, Polisi Ditembak di Gorontalo

Jakarta | Minggu, 18 September 2022 | 09:00 WIB

Terkini

Terancam Sanksi Komdigi, Meta Minta Waktu Tambahan Bahas PP Tunas

Terancam Sanksi Komdigi, Meta Minta Waktu Tambahan Bahas PP Tunas

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 07:56 WIB

Jokowi Tegaskan Belum Beri Restorative Justice ke Rismon Sianipar, Hanya Memaafkan

Jokowi Tegaskan Belum Beri Restorative Justice ke Rismon Sianipar, Hanya Memaafkan

Surakarta | Sabtu, 04 April 2026 | 07:55 WIB

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:46 WIB

Bocoran Redmi Note 17 Pro Max: Layar 7 Inci, Baterai 10.000mAh dan Kamera 200MP Siap Gegerkan Pasar

Bocoran Redmi Note 17 Pro Max: Layar 7 Inci, Baterai 10.000mAh dan Kamera 200MP Siap Gegerkan Pasar

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 07:44 WIB

7 Sepatu Lari Terbaik Adidas Alternatif Adizero untuk Daily Run hingga Race

7 Sepatu Lari Terbaik Adidas Alternatif Adizero untuk Daily Run hingga Race

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 07:30 WIB

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:28 WIB

Membaca Lirik Sedia Aku Sebelum Hujan: Ada Makna Spiritual di Balik Hits Idgitaf yang Viral?

Membaca Lirik Sedia Aku Sebelum Hujan: Ada Makna Spiritual di Balik Hits Idgitaf yang Viral?

Your Say | Sabtu, 04 April 2026 | 07:25 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

Nasib Pejuang Pelayanan Publik: Tanpa Privilege WFH, Tetap Siaga Demi Warga

Nasib Pejuang Pelayanan Publik: Tanpa Privilege WFH, Tetap Siaga Demi Warga

Your Say | Sabtu, 04 April 2026 | 06:54 WIB

Rating Anjlok Jadi 2,8! Ini Fakta Polemik Toko Kue Gambang Semarang yang Viral

Rating Anjlok Jadi 2,8! Ini Fakta Polemik Toko Kue Gambang Semarang yang Viral

Jawa Tengah | Sabtu, 04 April 2026 | 06:53 WIB