Deli.Suara.com – Mantan Kepala Bagian Perundang-Undangan KPK, Rasamala Aritonang dan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah bersama Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Rasamala Aritonang berjanji akan memberikan pembelaan yang fair (adil) sesuai prinsip peradilan, kepada kliennya dalam menghadapi persidangan mendatang.
“Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasehat hukum yang ia pilih,” ungkap Rasamala, Rabu (28/9/2022).
Diketahui, Tim Penasehat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menggelar konferensi pers terkait pelimpahan perkara dengan proses hukum yang objektif dan berkeadilan untuk semua pihak menampilkan empat orang tim sebagai narasumber.
Alasan Rasamala bergabung menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi karena ada beberapa pertimbangan. Selain akan menjanjikan pembelaan yang fair, juga karena melihat berbagai aspek dalam perkara yang menarik perhatian publik tersebut.
“Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ucap Rasamala.
Pertimbangan kedua, karena adanya dinamika yang terjadi dalam kasus tersebut termasuk temuan dari Komnas HAM.
“Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut. Selebihnya nanti disampaikan pada konferensi pers,” kata Rasamala.
Sementara itu, Arman Hanis membenarkan agenda konferensi pers yang bakal disampaikan oleh tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berjumlah empat orang tersebut.
Diketahui, Rasamala Aritonang adalah salah satu dari 57 mantan pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), ia juga menolak tawaran untuk diangkat menjadi anggota Polri, seperti Novel Baswedan dan kawan-kawan.
Sementara itu, mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara ikut mengomentari soal Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang resmi menunjuk mantan Jubir KPK, Febri Diansyah sebagai pengacara.
Deolipa menyoroti klaim Febri yang akan objektif saat membela Putri sebagai kliennya yang kini berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Menurut Deolipa, sosok Febri Diansyah bisa memegang ucapannya.
“Siapa tahu dia objektif, kan itu kata dia. Jadi anggap saja nanti kata-katanya bisa dipegang. Biasanya orang kayak gitu kata-katanya bisa dipegang,” ucap Deolipa Yumara.
Deolipa mengaku tidak mau berspekulatif setelah Febri resmi ditunjuk sebagai pengacara Putri Candrawathi. Dia hanya menganggap jika bila orang ingin menegakkan keadilan bisa menempuh berbagai cara.
“Tapi sebaiknya orang kalau menegakkan keadilan bisa di sisi sana bisa di sisi sini, biasa saja,” ujarnya.
Sumber: Suara.com