Deli.Suara.com - Pihak sekolah di Medan menyambut baik adanya pemberhentian kasus dugaan siswi SD tersebut yang dilakukan oleh pihak Polda Sumut.
"Kami telah mengetahui informasi ini, pertama kami memberikan apresiasi kepada pihak Polda Sumut yang menegakkan hukum dengan benar," sebut pengacara SD di Medan, Marudut Simanjuntak, kepada Deli.Suara.com, Kamis (29/9/2022) malam.
Pemberhentian kasus ini, tentu kata Marudut pihak sekolah juga menyambut baik. Karena dari awal mereka meyakini kasus ini diduga rekayasa oleh seorang seorang ibu berinisial I, ibu siswi yang awalnya diduga menjadi korban pemerkosaan.
"Sebenarnya laporan kami terhadap ibu I ini sudah ada, tapi kami menunggu proses hukum (tentang dugaan rudapaksa) yang sudah ada. Untuk itu, sekarang kami menindaklanjuti laporan tentang pencemaran nama baik, laporan palsu dan berita bohong," ucap Marudut.
Dikatakannya, laporan terhadap I harus dilanjutkan oleh pihak Polda Sumut. Supaya terlapor ini ditindak untuk dihukum.
"Kami minta ditindak lanjuti agar ditahan. Agar tidak ada lagi korban yang sama, karena berbahaya itu," tegasnya.
Hotman Paris Dituduh Viralkan Berita Bohong
Selain itu, pihak pengacara sekolah juga meminta kepada pengacara Hotman Paris Hutapea meminta maaf ke publik memalui media sosial.
"Kami akan meminta kepada Hotman Paris agar minta maaf di medsos yang dia miliki atas pernyataannya memviralkan kasus bohong ini," ucapnya.
Sebelumnya, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kota Medan menjumpai pengacara Hotman Paris Hutapea di Warung Kopi Joni Jakarta.
Baca Juga: Sedia Jas dan Payung, Hari Ini Hujan Lebat Masih Berpeluang Melanda Medan Sekitarnya
Ibu berinisial I itu mengadu kepada Hotman terkait putrinya yang diduga diperkosa tukang sapu hingga kepala sekolah. Pertemuan IRT dengan pengacara inipun viral di media sosial instagram @hotmanparisofficial, Rabu (7/9/2022) lalu.
Reporter : Beni Nasution