Polrestabes Medan Tangkap Kurir 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Sekali Antar-Jemput Raup Ratusan Juta

Deli | Suara.com

Rabu, 02 November 2022 | 16:56 WIB
Polrestabes Medan Tangkap Kurir 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Sekali Antar-Jemput Raup Ratusan Juta
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda memberikan penjelasan kasus narkoba jaringan internasional. (Ist)

Deli.Suara.com - Polisi membekuk kurir narkoba jaringan internasional berinisial SMS (36), di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tebing Tinggi.

"Tersangka SMS ini sudah dipantau Satnarkoba sekitar sebulan lamanya. Tim melalukan pemantauan, sempat diperkirakan ada beberapa orang, karena pelaku menggunakan telephon berganti-ganti dan nama juga berganti-ganti," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, Selasa (2/111/2022). 

Ternyata kata Valentino, saat melakukan penangkapan di Jalinsum Tebing Tinggi, pihaknya diamankan satu orang yakni SMS. Ia katakan, hasil interogasi nama dan nomor handphone berbeda itu hanya satu orang yang menggunakan. 

"Di sini personel menemukan 20 bungkus yang berisikan sabu. Tim melakukan pengembangan lagi, pelaku mengaku dia ada lagi menyimpan 7 kotak sabu di Jalan H Adam Malik. Anggota menyita barang bukti senilai 27 kg sabu," ungkapnya.

Sambungnya, pelaku mengaku sudah melakukan bisnis haram ini sebanyal 15 kali dengan bawa barang di atas 10 Kg. 

"Untuk SMS ini diupah Rp 10 juta untuk perkilogram Rp 10 juta x 27 kg, mendapat Rp 270 juta sekali antar," ucapnya. 

Dari hasil penelusuran lebih jauh, kata mantan Dirlantas Polda Sumut ini pelaku berjaringan internasional dari Malaysia. Ia katakan, pelaku tersebut mengambil barang itu dari nelayan yang berada di Tanjung Balai. 

"Jadi SMS mengambil langsung dari nelayan itu. Untuk itu, polisi terus melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut. Pelaku jual di berbagai wilayah Kota Medan," ucapnya.

Barang bukti narkoba tersebut akan dibawa ke Polda Sumut untuk pemusnahan barang bukti, Jumat (4/11/2022). Sebagian akan dijadikan barang bukti untuk di pengadilan, setelah tersangka divonis kemudiam dimusnahkan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subs Ayat 112 Ayat 2 Undang- Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 Ayat 2 Subs 112 Ayat 2 Jo 132 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Reporter : Beni Nasution

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Sosok Diduga 'Om' Clara Shinta: AKBP Dony Alexander Pernah Gebuk Komika Fico Fachriza

Ini Sosok Diduga 'Om' Clara Shinta: AKBP Dony Alexander Pernah Gebuk Komika Fico Fachriza

| Rabu, 02 November 2022 | 16:46 WIB

Ketua Geng Motor Tersadis di Medan Jadi 'Ayam Sayur' Saat Diringkus Polisi, Ini Tampangnya

Ketua Geng Motor Tersadis di Medan Jadi 'Ayam Sayur' Saat Diringkus Polisi, Ini Tampangnya

| Rabu, 02 November 2022 | 16:03 WIB

Gagalkan Peredaran 42 Kg Sabu, Polisi Tangkap 'Kaki Tangan' Bos Narkoba Malaysia di Medan

Gagalkan Peredaran 42 Kg Sabu, Polisi Tangkap 'Kaki Tangan' Bos Narkoba Malaysia di Medan

Sumut | Rabu, 02 November 2022 | 16:00 WIB

Selebgram Clara Shinta, Diduga Simpanan Anggota

Selebgram Clara Shinta, Diduga Simpanan Anggota

| Rabu, 02 November 2022 | 15:56 WIB

Polda Sulsel Bebaskan 2 Anggota Satpol PP Yang Terkena OTT Kasus Narkoba

Polda Sulsel Bebaskan 2 Anggota Satpol PP Yang Terkena OTT Kasus Narkoba

Sulsel | Rabu, 02 November 2022 | 14:03 WIB

Menghilangkan Stigma Buruk Hepatitis C demi Memperbaiki Kehidupan Penderitanya

Menghilangkan Stigma Buruk Hepatitis C demi Memperbaiki Kehidupan Penderitanya

Health | Rabu, 02 November 2022 | 13:53 WIB

Polisi Tangkap Anak Anggota DPRD Labura Atas Kasus Cabul

Polisi Tangkap Anak Anggota DPRD Labura Atas Kasus Cabul

| Rabu, 02 November 2022 | 12:42 WIB

Terkini

Lipstik OMG yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Ini 5 Rekomendasinya

Lipstik OMG yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Ini 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 14:35 WIB

Geger Siang Bolong! Jasad Pria Tertelungkup di Aliran Air Dangkal Warudoyong Sukabumi

Geger Siang Bolong! Jasad Pria Tertelungkup di Aliran Air Dangkal Warudoyong Sukabumi

Jabar | Senin, 30 Maret 2026 | 14:34 WIB

Pelembap Apa yang Bagus untuk Kulit Kendur? Ini 5 Rekomendasinya agar Wajah Kencang

Pelembap Apa yang Bagus untuk Kulit Kendur? Ini 5 Rekomendasinya agar Wajah Kencang

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 14:33 WIB

Sunan Kalijaga Soal Perceraian Salmafina Sunan yang Kembali Disorot: Se-Indonesia Sudah Tahu

Sunan Kalijaga Soal Perceraian Salmafina Sunan yang Kembali Disorot: Se-Indonesia Sudah Tahu

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 14:30 WIB

Prajurit TNI Gugur Kena Serangan Israel, Komisi I Minta Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Lebanon

Prajurit TNI Gugur Kena Serangan Israel, Komisi I Minta Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Lebanon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:30 WIB

5 Mobil yang Paling Cocok Buat Orang yang Malas Ganti Oli, Mulai Rp60 Jutaan

5 Mobil yang Paling Cocok Buat Orang yang Malas Ganti Oli, Mulai Rp60 Jutaan

Otomotif | Senin, 30 Maret 2026 | 14:28 WIB

4 Sunscreen dengan Allantoin, Solusi Perlindungan UV untuk Kulit Meradang

4 Sunscreen dengan Allantoin, Solusi Perlindungan UV untuk Kulit Meradang

Your Say | Senin, 30 Maret 2026 | 14:25 WIB

Polosnya Bocah Kritik Gubernur Kalbar karena Jalan Rusak, Pemprov Gercep Beri Respons

Polosnya Bocah Kritik Gubernur Kalbar karena Jalan Rusak, Pemprov Gercep Beri Respons

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 14:22 WIB

Jalan Rusak Puluhan Tahun di Sulsel Kini Mulus, Guru dan Petani Rasakan Manfaat

Jalan Rusak Puluhan Tahun di Sulsel Kini Mulus, Guru dan Petani Rasakan Manfaat

Sulsel | Senin, 30 Maret 2026 | 14:21 WIB

Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:21 WIB