Polrestabes Medan Tangkap Kurir 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Sekali Antar-Jemput Raup Ratusan Juta

Deli

Rabu, 02 November 2022 | 16:56 WIB
Polrestabes Medan Tangkap Kurir 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Sekali Antar-Jemput Raup Ratusan Juta
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda memberikan penjelasan kasus narkoba jaringan internasional. (Ist)

Deli.Suara.com - Polisi membekuk kurir narkoba jaringan internasional berinisial SMS (36), di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tebing Tinggi.

"Tersangka SMS ini sudah dipantau Satnarkoba sekitar sebulan lamanya. Tim melalukan pemantauan, sempat diperkirakan ada beberapa orang, karena pelaku menggunakan telephon berganti-ganti dan nama juga berganti-ganti," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, Selasa (2/111/2022). 

Ternyata kata Valentino, saat melakukan penangkapan di Jalinsum Tebing Tinggi, pihaknya diamankan satu orang yakni SMS. Ia katakan, hasil interogasi nama dan nomor handphone berbeda itu hanya satu orang yang menggunakan. 

"Di sini personel menemukan 20 bungkus yang berisikan sabu. Tim melakukan pengembangan lagi, pelaku mengaku dia ada lagi menyimpan 7 kotak sabu di Jalan H Adam Malik. Anggota menyita barang bukti senilai 27 kg sabu," ungkapnya.

Sambungnya, pelaku mengaku sudah melakukan bisnis haram ini sebanyal 15 kali dengan bawa barang di atas 10 Kg. 

"Untuk SMS ini diupah Rp 10 juta untuk perkilogram Rp 10 juta x 27 kg, mendapat Rp 270 juta sekali antar," ucapnya. 

Dari hasil penelusuran lebih jauh, kata mantan Dirlantas Polda Sumut ini pelaku berjaringan internasional dari Malaysia. Ia katakan, pelaku tersebut mengambil barang itu dari nelayan yang berada di Tanjung Balai. 

"Jadi SMS mengambil langsung dari nelayan itu. Untuk itu, polisi terus melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut. Pelaku jual di berbagai wilayah Kota Medan," ucapnya.

Barang bukti narkoba tersebut akan dibawa ke Polda Sumut untuk pemusnahan barang bukti, Jumat (4/11/2022). Sebagian akan dijadikan barang bukti untuk di pengadilan, setelah tersangka divonis kemudiam dimusnahkan.

baca juga

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subs Ayat 112 Ayat 2 Undang- Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 Ayat 2 Subs 112 Ayat 2 Jo 132 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Reporter : Beni Nasution

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Sosok Diduga 'Om' Clara Shinta: AKBP Dony Alexander Pernah Gebuk Komika Fico Fachriza

Ini Sosok Diduga 'Om' Clara Shinta: AKBP Dony Alexander Pernah Gebuk Komika Fico Fachriza

Serang | Rabu, 02 November 2022 | 16:46 WIB

Ketua Geng Motor Tersadis di Medan Jadi 'Ayam Sayur' Saat Diringkus Polisi, Ini Tampangnya

Ketua Geng Motor Tersadis di Medan Jadi 'Ayam Sayur' Saat Diringkus Polisi, Ini Tampangnya

Deli | Rabu, 02 November 2022 | 16:03 WIB

Gagalkan Peredaran 42 Kg Sabu, Polisi Tangkap 'Kaki Tangan' Bos Narkoba Malaysia di Medan

Gagalkan Peredaran 42 Kg Sabu, Polisi Tangkap 'Kaki Tangan' Bos Narkoba Malaysia di Medan

Sumut | Rabu, 02 November 2022 | 16:00 WIB

Selebgram Clara Shinta, Diduga Simpanan Anggota

Selebgram Clara Shinta, Diduga Simpanan Anggota

Serang | Rabu, 02 November 2022 | 15:56 WIB

Polda Sulsel Bebaskan 2 Anggota Satpol PP Yang Terkena OTT Kasus Narkoba

Polda Sulsel Bebaskan 2 Anggota Satpol PP Yang Terkena OTT Kasus Narkoba

Sulsel | Rabu, 02 November 2022 | 14:03 WIB

Menghilangkan Stigma Buruk Hepatitis C demi Memperbaiki Kehidupan Penderitanya

Menghilangkan Stigma Buruk Hepatitis C demi Memperbaiki Kehidupan Penderitanya

Health | Rabu, 02 November 2022 | 13:53 WIB

Polisi Tangkap Anak Anggota DPRD Labura Atas Kasus Cabul

Polisi Tangkap Anak Anggota DPRD Labura Atas Kasus Cabul

Deli | Rabu, 02 November 2022 | 12:42 WIB

Terkini

Lee Jun ho Dukung Kampanye Chosen, Program yang Biarkan Anak Memilih Sponsornya Sendiri

Lee Jun ho Dukung Kampanye Chosen, Program yang Biarkan Anak Memilih Sponsornya Sendiri

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:23 WIB

Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran

Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:21 WIB

Pesan Terakhir Istri Pemain Argentina Sebelum Ditemukan Tewas Bersama Anak di Gempa Venezuela

Pesan Terakhir Istri Pemain Argentina Sebelum Ditemukan Tewas Bersama Anak di Gempa Venezuela

Bola | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:20 WIB

Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun

Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:18 WIB

Label Ramah Lingkungan Bisa Picu Konsumsi Berlebih, Bagaimana Bisa?

Label Ramah Lingkungan Bisa Picu Konsumsi Berlebih, Bagaimana Bisa?

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:15 WIB

Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran

Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:08 WIB

Kenalan dengan HYROX, Fitness Race yang Sedang Digandrungi Komunitas Olahraga

Kenalan dengan HYROX, Fitness Race yang Sedang Digandrungi Komunitas Olahraga

Health | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:06 WIB

Review Toko Buku Gerbang Kota: Ketika Buku Menjadi Penyembuh Kesepian

Review Toko Buku Gerbang Kota: Ketika Buku Menjadi Penyembuh Kesepian

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:05 WIB

Aktivitas Galian Tanah di Desa Nanggung Kopo Dipantau Ketat Polisi

Aktivitas Galian Tanah di Desa Nanggung Kopo Dipantau Ketat Polisi

Banten | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:02 WIB

5 Ide Seru Isi Liburan Sekolah Anak di Jakarta, Ada Wahana Bermain hingga Kelas Kreatif

5 Ide Seru Isi Liburan Sekolah Anak di Jakarta, Ada Wahana Bermain hingga Kelas Kreatif

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:01 WIB

×