Telat Ikut Kampanye Pilkades, Ayah Kejam Ini Siksa Putri Kandung

Deli

Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:21 WIB
Telat Ikut Kampanye Pilkades, Ayah Kejam Ini Siksa Putri Kandung
Ilustrasi pelaku penganiayaan. ([Suara.com])

Dalam sebuah peristiwa yang mencengangkan, seorang ayah berinisial GS melakukan tindakan kekerasan terhadap putri kandungnya, I, hanya karena sebuah alasan sepele.

 

GS meminta istrinya dan putrinya untuk mengisi angin di ban sepeda motornya, namun ketika mereka gagal melakukan tugas tersebut, kemarahan GS meledak.

Mengambil kayu, ia mulai memukul putrinya, bahkan melempar balok kayu berukuran sekitar 30 cm kepadanya.

 

Kini, Kepolisian Sektor Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap GS berkat laporan dari keluarganya.

"Kasus penganiayaan itu terjadi kemarin dan pelaku sudah diamankan," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) TTU Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Ketut Suta.

 

Suta menjelaskan, GS ingin mengendarai sepeda motornya untuk mengikuti kampanye pemilihan kepala desa setempat.

baca juga

Namun, karena kegagalan mengisi angin ban, ia takut terlambat mengikuti kampanye, dan inilah yang memicu kemarahan brutalnya.

 

GS memukul tubuh putrinya dengan sebatang kayu bulat sepanjang satu meter, menyebabkan luka bengkak dan memar pada pinggang kiri putrinya.

Lalu, dia mengambil sebatang kayu balok dan melemparkannya ke kepala bagian belakang putrinya, menyebabkan luka robek dan darah mengalir.

 

Keluarga kemudian membawa korban ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Wini untuk mendapatkan perawatan medis, sementara GS pergi mengikuti kampanye pemilihan kepala desa.

 

Setelah kejadian tersebut, istri dan keluarga GS melaporkan tindakannya ke Markas Polsek Insana Utara.

Polisi segera bergerak menangkap GS dan membawanya ke Polsek Insana Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

 

"Sudah berulang kali pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya dan putrinya," ungkap Suta. Kini, GS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polres TTU.

 

Ia dijerat Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, subsider Pasal 351 Ayat 1 KUHP. Hukuman untuk tindakannya bisa lebih dari 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Video Syur Diduga Karyawati Korban Staycation, Pengacara AD Bakal Tempuh Jalur Hukum

Viral Video Syur Diduga Karyawati Korban Staycation, Pengacara AD Bakal Tempuh Jalur Hukum

Bekaci | Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:08 WIB

5 Fakta Rudi Boy, Anggota Ormas Palak Sopir Truk: Ternyata Eks Napi

5 Fakta Rudi Boy, Anggota Ormas Palak Sopir Truk: Ternyata Eks Napi

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 12:03 WIB

Viral Dokter Ngamuk, Inilah Fakta Menarik Layanan Judes Karen's Diner

Viral Dokter Ngamuk, Inilah Fakta Menarik Layanan Judes Karen's Diner

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 09:09 WIB

Disebut Polos dan Ramah, Video Lawas Prilly Latuconsina Kasih Nomor HP ke Fans Kembali Viral

Disebut Polos dan Ramah, Video Lawas Prilly Latuconsina Kasih Nomor HP ke Fans Kembali Viral

Your Say | Jum'at, 19 Mei 2023 | 07:23 WIB

Viral Tukang Jamu Daftarkan Anak ke Pesantren Tahfidz Pakai Uang Koin yang Ditabung di Galon

Viral Tukang Jamu Daftarkan Anak ke Pesantren Tahfidz Pakai Uang Koin yang Ditabung di Galon

Banten | Kamis, 18 Mei 2023 | 20:10 WIB

Terkini

Gempa NTT Tewaskan 38 Orang, Rumah hingga Bandara dan Pelabuhan Rusak

Gempa NTT Tewaskan 38 Orang, Rumah hingga Bandara dan Pelabuhan Rusak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Hempas Kerutan Dahi Tanpa Botox! Spesialis Akupuntur Bongkar Teknik Pijat agar Wajah Awet Muda

Hempas Kerutan Dahi Tanpa Botox! Spesialis Akupuntur Bongkar Teknik Pijat agar Wajah Awet Muda

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:54 WIB

Merayakan Kemerdekaan dengan Cara Baru, dari Lomba Panjat Pinang hingga Menjelajahi Indonesia

Merayakan Kemerdekaan dengan Cara Baru, dari Lomba Panjat Pinang hingga Menjelajahi Indonesia

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:48 WIB

Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli

Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:46 WIB

Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga

Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga

Lampung | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:43 WIB

Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?

Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa

Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa

Lampung | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les

Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi

Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi

Jatim | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro

Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:15 WIB

×