Telat Ikut Kampanye Pilkades, Ayah Kejam Ini Siksa Putri Kandung

Deli

Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:21 WIB
Telat Ikut Kampanye Pilkades, Ayah Kejam Ini Siksa Putri Kandung
Ilustrasi pelaku penganiayaan. ([Suara.com])

Dalam sebuah peristiwa yang mencengangkan, seorang ayah berinisial GS melakukan tindakan kekerasan terhadap putri kandungnya, I, hanya karena sebuah alasan sepele.

 

GS meminta istrinya dan putrinya untuk mengisi angin di ban sepeda motornya, namun ketika mereka gagal melakukan tugas tersebut, kemarahan GS meledak.

Mengambil kayu, ia mulai memukul putrinya, bahkan melempar balok kayu berukuran sekitar 30 cm kepadanya.

 

Kini, Kepolisian Sektor Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap GS berkat laporan dari keluarganya.

"Kasus penganiayaan itu terjadi kemarin dan pelaku sudah diamankan," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) TTU Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Ketut Suta.

 

Suta menjelaskan, GS ingin mengendarai sepeda motornya untuk mengikuti kampanye pemilihan kepala desa setempat.

baca juga

Namun, karena kegagalan mengisi angin ban, ia takut terlambat mengikuti kampanye, dan inilah yang memicu kemarahan brutalnya.

 

GS memukul tubuh putrinya dengan sebatang kayu bulat sepanjang satu meter, menyebabkan luka bengkak dan memar pada pinggang kiri putrinya.

Lalu, dia mengambil sebatang kayu balok dan melemparkannya ke kepala bagian belakang putrinya, menyebabkan luka robek dan darah mengalir.

 

Keluarga kemudian membawa korban ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Wini untuk mendapatkan perawatan medis, sementara GS pergi mengikuti kampanye pemilihan kepala desa.

 

Setelah kejadian tersebut, istri dan keluarga GS melaporkan tindakannya ke Markas Polsek Insana Utara.

Polisi segera bergerak menangkap GS dan membawanya ke Polsek Insana Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

 

"Sudah berulang kali pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya dan putrinya," ungkap Suta. Kini, GS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polres TTU.

 

Ia dijerat Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, subsider Pasal 351 Ayat 1 KUHP. Hukuman untuk tindakannya bisa lebih dari 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Video Syur Diduga Karyawati Korban Staycation, Pengacara AD Bakal Tempuh Jalur Hukum

Viral Video Syur Diduga Karyawati Korban Staycation, Pengacara AD Bakal Tempuh Jalur Hukum

Bekaci | Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:08 WIB

5 Fakta Rudi Boy, Anggota Ormas Palak Sopir Truk: Ternyata Eks Napi

5 Fakta Rudi Boy, Anggota Ormas Palak Sopir Truk: Ternyata Eks Napi

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 12:03 WIB

Viral Dokter Ngamuk, Inilah Fakta Menarik Layanan Judes Karen's Diner

Viral Dokter Ngamuk, Inilah Fakta Menarik Layanan Judes Karen's Diner

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 09:09 WIB

Disebut Polos dan Ramah, Video Lawas Prilly Latuconsina Kasih Nomor HP ke Fans Kembali Viral

Disebut Polos dan Ramah, Video Lawas Prilly Latuconsina Kasih Nomor HP ke Fans Kembali Viral

Your Say | Jum'at, 19 Mei 2023 | 07:23 WIB

Viral Tukang Jamu Daftarkan Anak ke Pesantren Tahfidz Pakai Uang Koin yang Ditabung di Galon

Viral Tukang Jamu Daftarkan Anak ke Pesantren Tahfidz Pakai Uang Koin yang Ditabung di Galon

Banten | Kamis, 18 Mei 2023 | 20:10 WIB

Terkini

Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen

Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:05 WIB

Thomas Tuchel Waspadai Perlawanan RD Kongo di Tengah Krisis Lini Belakang

Thomas Tuchel Waspadai Perlawanan RD Kongo di Tengah Krisis Lini Belakang

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:05 WIB

Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!

Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:03 WIB

Inspirasi Yamaha Grand Filano dengan Gaya Racing Look yang Sedang Jadi Tren Modifikasi

Inspirasi Yamaha Grand Filano dengan Gaya Racing Look yang Sedang Jadi Tren Modifikasi

Otomotif | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:03 WIB

Timnas Voli Indonesia Tembus Peringkat 43 Dunia Usai Segel Gelar Juara AVC Cup 2026

Timnas Voli Indonesia Tembus Peringkat 43 Dunia Usai Segel Gelar Juara AVC Cup 2026

Sport | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:03 WIB

Beda Acne Lotion dan Acne Gel Viva, Kenali Fungsi serta Cara Pakainya sebelum Beli

Beda Acne Lotion dan Acne Gel Viva, Kenali Fungsi serta Cara Pakainya sebelum Beli

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:00 WIB

Transformasi Norwegia Mengubah Peta Persaingan Piala Dunia 2026

Transformasi Norwegia Mengubah Peta Persaingan Piala Dunia 2026

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:00 WIB

Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan

Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:57 WIB

Perombakan Besar Yamaha! Fabio Quartararo dan Alex Rins Dipastikan Hengkang di Akhir Musim 2026

Perombakan Besar Yamaha! Fabio Quartararo dan Alex Rins Dipastikan Hengkang di Akhir Musim 2026

Sport | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:56 WIB

KPK Umumkan Hasil OTT Hari Ini, Bagaimana Nasib Bupati Kuansing?

KPK Umumkan Hasil OTT Hari Ini, Bagaimana Nasib Bupati Kuansing?

Riau | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:56 WIB

×