Link Download Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Diburu, Sebar Bisa Dipenjara 6 Tahun

Deli | Suara.com

Senin, 22 Mei 2023 | 15:06 WIB
Link Download Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Diburu, Sebar Bisa Dipenjara 6 Tahun
Rebecca Klopper (Instagram/Rebecca Klopper)

Sebuah video syur yang diduga mirip artis Rebecca Klopper ramai tersebar di media sosial, Senin, (22/5/2023). Sontak kabar tersebut membaut netizen berburu link video syur berdurasi 47 detik dengan perempuan yang mirip Rebecca Klopper. 

Sebuah tangkapan layar dengan gambar perempuan diduga mirip Rebecca Klopper sempat dibagikan oleh akun @nabullaaa di Twitter. Dalam potongan gambar itu, sang perempuan sedang melakukan adegan panas dengan pasangannya.

Netizen melakukan cocoklogi karena baju yang digunakan perempuan itu mirip dengan Rebecca Klopper. Melihat itu, para netizen segera bereaksi memburu link download video syur itu.

Alih-alih melaporkan video tersebut, beberapa netizen justru penasaran untuk melihat video 47 detik itu, sehingga membuat netizen lain bermaksud bagikan link download video yang dimaksud.

"Tolong spill videonya," timpal lainnya.

"Bagi lewat dm bang," tulis netizen lainnya.

Tak lama berselang, nama Becca,  sapaan Rebecca Klopper, trending di Twitter. dengan jumlah cuitan mencapai 14,7 ribu. Meski cuplikan video tersebut tak terlihat lagi di Twitter, namun tangkap layar video tersebut masih tersebar. 

Netizen yang belum sempat menonton tayangan yang dimaksud juga beramai-ramai meminta video mirip Rebecca Klopper tersebut.

Tapi, yang mesti diingat bahwa ada ancaman hukum bagi mereka yang menyebarkan konten pornografi. Penyebaran konten bermuatan melanggar kesusilaan diatur dalam Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016. Adapun pasal tersebut berbunyi: 

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan".

Sementara, ancaman hukuman bagi pelanggar pasal tersebut tertuang dalam Pasal 45 UU ITE, yakni: 

"Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)". 

Hingga saat ini belum diketahui siapa yang pertama kali menyebarkan video syur tersebut. Pihak Rebecca Klopper juga belum memberikan tanggapan apa pun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fadly Faisal Bantah Sebagai Pemeran Lelaki di Video Syur Mirip Rebecca Klopper

Fadly Faisal Bantah Sebagai Pemeran Lelaki di Video Syur Mirip Rebecca Klopper

Entertainment | Senin, 22 Mei 2023 | 15:04 WIB

Akun Fadly Faisal Digeruduk Gegara Video Syur Mirip Rebecca Klopper: Pacarmu Viral Tuh 47 Detik

Akun Fadly Faisal Digeruduk Gegara Video Syur Mirip Rebecca Klopper: Pacarmu Viral Tuh 47 Detik

Your Say | Senin, 22 Mei 2023 | 15:04 WIB

Gegara Video 47 Detik, Nasib Fadly Faisal Disebut Mirip Bibi Adriansyah: Vanessa Dulu Juga...

Gegara Video 47 Detik, Nasib Fadly Faisal Disebut Mirip Bibi Adriansyah: Vanessa Dulu Juga...

Your Say | Senin, 22 Mei 2023 | 14:52 WIB

Terkini

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Investigasi Menyeluruh: Jangan Terburu-Buru Tarik Pasukan

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Investigasi Menyeluruh: Jangan Terburu-Buru Tarik Pasukan

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:12 WIB

Isu Harga BBM Melejit, Warga Jakarta 'Panic Buying' Pertamax Hingga Ludes!

Isu Harga BBM Melejit, Warga Jakarta 'Panic Buying' Pertamax Hingga Ludes!

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:12 WIB

Apa Itu Exfoliating Cleanser? Ini 5 Rekomendasi Produknya yang Aman untuk Pemula

Apa Itu Exfoliating Cleanser? Ini 5 Rekomendasi Produknya yang Aman untuk Pemula

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 15:11 WIB

Aprilia X 250TH Motor Edisi Terbatas yang Punya Teknologi Pengereman Setara Tunggangan Jorge Martin

Aprilia X 250TH Motor Edisi Terbatas yang Punya Teknologi Pengereman Setara Tunggangan Jorge Martin

Otomotif | Rabu, 01 April 2026 | 15:10 WIB

6 Smartwatch Layar AMOLED dengan Pemantau Kesehatan dan GPS Mulai Rp300 Ribuan

6 Smartwatch Layar AMOLED dengan Pemantau Kesehatan dan GPS Mulai Rp300 Ribuan

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 15:10 WIB

Mengupas Asal-usul April Mop, Kenapa Identik dengan Prank dan Kebohongan?

Mengupas Asal-usul April Mop, Kenapa Identik dengan Prank dan Kebohongan?

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 15:08 WIB

Apakah Lolos SNBP Tetap Bayar Uang Semester atau Dapat Beasiswa Full?

Apakah Lolos SNBP Tetap Bayar Uang Semester atau Dapat Beasiswa Full?

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 15:08 WIB

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:07 WIB

Geger Kasus Amsal Sitepu, DPR akan Panggil Kajari Karo, Singgung Ada Perlawanan dari APH Kotor

Geger Kasus Amsal Sitepu, DPR akan Panggil Kajari Karo, Singgung Ada Perlawanan dari APH Kotor

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:05 WIB

Gameplay Forza Horizon 6 Terbaru Bocor, Aktivitas Kota Lebih Hidup

Gameplay Forza Horizon 6 Terbaru Bocor, Aktivitas Kota Lebih Hidup

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 15:05 WIB