Kasak-kusuk Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Secara Aturan UU Pemilu Saja Salah

Deli

Kamis, 25 Mei 2023 | 05:41 WIB
Kasak-kusuk Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Secara Aturan UU Pemilu Saja Salah
Ketum Gerindra sekaligus Menhan, Prabowo Subianto dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (ANTARA)

Beberapa waktu terakhir mencuat kabar duet Prabowo-Gibran sebagai pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024. Isu itu mencuat setelah keduanya bertemu dan tampil bersama di hadapan relawan di Solo belum lama ini.

Buntut dari peristiwa itu, Gibran Rakabuming Raka sampai dipanggil DPP PDIP. Meski tak disanksi, putra Presiden Jokowi itu sempat dinasihati Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Nah, meski masalah sudah clear, nyatanya masih saja ada yang mengait-ngaitkan akan potensi duet Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Padahal umur Gibran tahun ini baru 35 tahun, artinya secara aturan dalam Pasal 169 huruf (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tak memenuhi syarat minimal umur capres dan cawapres adalah 40 tahun.

Terkait isu duet Prabowo-Gibran, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa belum ada pembicaraan internal di partainya ihwal probabilitas Wali Kota Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

"Di kita (Partai Gerindra) belum ada pembicaraan-pembicaraan mengenai itu," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (24/5/2023).

Hal tersebut disampaikannya menanggapi pembicaraan di publik terkait kedekatan Gibran dengan Prabowo, yang mencetus sejak pertemuan kedua tokoh politik itu di Angkringan Omah Semar, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (19/5) malam.

Meskipun demikian, menurut Dasco, tidak ada larangan untuk menyandingkan sosok tertentu sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) sejauh tidak melanggar atau bertentangan dengan aturan perundangan yang berlaku.

Adapun pada Maret lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permohonan uji materi (judicial review) yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait persyaratan batas usia minimal capres dan cawapres adalah 40 tahun sebagaimana termaktub dalam Pasal 169 huruf (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Nah, dinamika yang ada di masyarakat pada saat ini adalah beberapa nama, termasuk tadi disampaikan adalah Mas Gibran, dan tadi kalau pertanyaannya adalah judicial review ya kita nanti lihat saja hasilnya bagaimana," ucapnya.

baca juga

Dasco pun menegaskan bahwa penentuan bakal cawapres akan diputuskan oleh Prabowo bersama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, sebagaimana kesepakatan kerja sama politik yang dijalin kedua partai itu.

"Kami sudah sampaikan berulang kali bahwa sudah ada kesepakatan atau kontrak kerja sama politik antara Gerindra dan PKB, di mana kemudian capres dan cawapres ditentukan oleh Pak Prabowo dan Pak Muhaimin," tuturnya.

Termasuk, lanjut dia, apabila Muhaimin berkehendak untuk diduetkan mendampingi Prabowo pada Pilpres 2024 maka harus dilangsungkan pembicaraan oleh kedua belah pihak guna menentukan keputusan bersama.

"Apa yang disampaikan Pak Muhaimin itu monggo disampaikan juga berdua kepada Pak Prabowo, kan bahwa kemudian di media disampaikan bahwa Pak Muhaimin bersedia menjadi cawapres Pak Prabowo tentu dalam pembicaraan-pembicaraan itu juga mesti dilakukan untuk memasukkan usulan itu," kata dia.

Sebelumnya, Jumat (19/5), Prabowo melakukan pertemuan dengan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka selama sekitar satu jam secara tertutup yang kemudian dilanjutkan bertemu dengan 15 kelompok relawan Gibran secara terbuka.

Prabowo dalam acara tersebut merasa kaget karena telah disambut luar biasa oleh Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka bersama 15 kelompok relawan dari Jateng dan Jatim yang mendukungnya maju Capres 2024.

"Kami bersama 15 relawan mas Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sama-sama berkomitmen ingin Indonesia kuat, aman, dan sejahtera," kata Prabowo.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan Ganjar, Hasil Survei LSJ Simpulkan Prabowo Paling Layak Gantikan Jokowi

Bukan Ganjar, Hasil Survei LSJ Simpulkan Prabowo Paling Layak Gantikan Jokowi

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 05:19 WIB

Dedi Mulyadi Nekat Nyebrang ke Gerindra, Begini Nasibnya

Dedi Mulyadi Nekat Nyebrang ke Gerindra, Begini Nasibnya

Deli | Rabu, 24 Mei 2023 | 23:04 WIB

Prabowo dan Erick Thohir Sulit Dikalahkan Jika Berpasangan di Pilpres 2024, Ini Alasannya

Prabowo dan Erick Thohir Sulit Dikalahkan Jika Berpasangan di Pilpres 2024, Ini Alasannya

Deli | Rabu, 24 Mei 2023 | 19:40 WIB

Gak Mau Ambil Pusing Elektabilitasnya Selalu Kalah Dari Ganjar-Prabowo, Anies: Pemilu Masih Lama

Gak Mau Ambil Pusing Elektabilitasnya Selalu Kalah Dari Ganjar-Prabowo, Anies: Pemilu Masih Lama

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 19:37 WIB

Harta dan Utang Tiga Kandidat Capres 2024, Mana yang Lebih Banyak?

Harta dan Utang Tiga Kandidat Capres 2024, Mana yang Lebih Banyak?

Kotak Suara | Rabu, 24 Mei 2023 | 19:12 WIB

Terkini

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi

Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi

Jogja | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:41 WIB

DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan

DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan

Sulsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:39 WIB

Choi Minho SHINee Pamer Teknologi AI Rumah Pintar yang Makin Personal Milik LG

Choi Minho SHINee Pamer Teknologi AI Rumah Pintar yang Makin Personal Milik LG

Tekno | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:36 WIB

Mourinho Minta Real Madrid Bajak Fernandez, Los Blancos Tak Sanggup Bayar

Mourinho Minta Real Madrid Bajak Fernandez, Los Blancos Tak Sanggup Bayar

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:35 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB