deli

Ratusan Pesilat Sok Jago Bikin Rusuh Di Jombang Sampai Aniaya Warga Dan Polisi, Ujung-ujungnya Kicep Kena Ciduk

Deli Suara.Com
Jum'at, 26 Mei 2023 | 06:27 WIB
Ratusan Pesilat Sok Jago Bikin Rusuh Di Jombang Sampai Aniaya Warga Dan Polisi, Ujung-ujungnya Kicep Kena Ciduk
Ilustrasi-penangkapan

Aparat Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, menangkap 119 orang pesilat dari dua perguruan silat di Kabupaten Jombang, imbas berbuat rusuh dengan terlibat dugaan pengeroyokan dan perusakan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan, para pesilat yang ditangkap itu ada yang masih anak-anak dan sudah dewasa.

"Polres Jombang dan Polsek jajaran berhasil mengamankan total 119 oknum pesilat dengan rincian anak-anak 84 orang dan dewasa 35 orang," katanya Aldo di Jombang, dilansir Antara, Kamis (25/5/2023).

Ia menjelaskan, kejadian itu berawal adanya ratusan pesilat dari dua perguruan silat melakukan konvoi dari wilayah Sidoarjo menuju ke Mojokerto. Merek sebelumnya mendatangi Polsek Jetis yang masuk Polres Mojokerto Kota kemudian bergeser ke wilayah Kabupaten Jombang.

Pada saat sampai di Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, rombongan konvoi itu berulah melakukan penganiayaan terhadap masyarakat maupun anggota polisi yang sedang melaksanakan pengamanan dan penyekatan di wilayah Kecamatan Kudu.

Dua anggota polisi yang sedang bertugas menjadi korban. Yang pertama mengalami luka pada bagian kaki akibat ditabrak oknum pesilat yang menerobos petugas saat menghadang rombongan.

Sedangkan, korban yang kedua dikeroyok oknum pesilat saat melakukan penyekatan. Saat itu, anggota sudah menjelaskan anggota polisi, tetap saja dikeroyok. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan harus menjalani rawat inap di rumah sakit.

Selain melakukan pengeroyokan, mereka juga merusak sepeda motor milik masyarakat yang sedang lewat, merusak mobil patroli polisi hingga kaca depan pecah serta merusak pos sekuriti salah satu pabrik di Kecamatan Kudu hingga kacanya pecah.

Dari hasil pemeriksaan, terdapat delapan orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan penganiayaan untuk mencari sasaran oknum perguruan lain. "Saat ini sudah ada delapan yang ditetapkan jadi tersangka," kata dia.

Baca Juga: Modernland Realty Gelar Groundbreaking Hunian Modern Waterfront Residence di KotaModern

Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga ruyung, satu bilah pedang, 45 unit kendaraan sepeda motor dan batu dengan berbagai ukuran.

Saat ini, para tersangka masih ditahan di Mapolres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI