Situasi itu membuat Kapolsek Sruweng, Ajun Komisaris Subagyo langsung bergerak menurunkan personel untuk membantu pengamanan dengan persenjataan lengkap. Ini dilakukan demi mengantisipasi ancaman perlawanan napi.
Namun akhirnya setelah menanti kurang lebih 30 menit, belasan napi itu berhasil dipindahkan ke mobil tahanan kejaksaan untuk melanjutkan perjalanan.
Sutopo menjelaskan bahwa para napi itu rencananya akan dipindahkan ke Lapas Kelas 2 B Cilacap dan Lapas Kelas 2 A Purwokerto. Adapun seluruh napi yang dipindahkan itu memiliki masa hukuman di atas 3 tahun.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka kabar Johnny G Plate dipindahkan ke Nusakambangan adalah kabar hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori manipulated content atau konten yang dimanipulasi.