Buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan yakni Aditya Hasibuan terhadap temannya Ken Admiral benar-benar menjadi akhir nasib sang polisi 'sultan' itu. Sebelum kasus itu mencuat, AKBP Achiruddin Hasibuan kerap pamer menggunakan moge Harley Davidson.
Achiruddin Hasibuan ramai disorot publik karena tak hanya soal kasus yang menimpa anaknya. Namun gaya hidupnya yang disebut hedon, kerap pamer harta. Rumahnya di Medan bahkan terlihat mewah.
Namun kisah AKBP Achiruddin Hasibuan sepertinya harus berakhir merana. Pada Selasa, 2 Mei 2023, ia resmi dipecat secara tidak hormat dari korps kepolisian Polri. Keputusan itu keluar setelah ia menjalani sidang kode etik di Propam Polda Sumut.
Sidang kode etik itu sebagai buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya. AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat karena terbukti melanggar kode etik Polri terkait perilaku membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Bukan hanya sanksi etik, AKBP Achiruddin Hasibuan juga dijerat pidana. Ia jadi tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. Tak sampai di situ, kekinian ia juga jadi tersangka suap atau gratifikasi penyalahgunaan BBM jenis solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia.
Ia jadi tersangka bersama Dirut PT Almira Nusa Raya (ANR) Edy dan Parlu selaku karyawan. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, di Medan, membenarkan hal tersebut Kamis (25/5/2023).
Iya benar, ada tiga tersangka dalam kasus ini. Tiga orang itu AH, E, dan P (anak buah E)," kata dia.
Untuk kasus ini, kata dia, masih diselidiki Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
"Proses penyidikan masih berjalan, kita tunggu nanti hasil lengkap dari penyidik ya," katanya.
Achiruddin Hasibuan diduga menerima gratifikasi sebagai pengembangan aset seperti yang disampaikan Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun di Medan, Selasa (2/5/2023) malam.
"Pengakuan dia menerima Rp 7,5 juta per bulan. Itu menjadi pintu masuk bisa pengembangan terkait TPPU dan mengejar aset-asetnya yang selama ini sudah viral," ucapnya.
Pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan di rumah AH disita barang bukti kuitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan, dan rekening koran.