Bejat! Mustarsidin Petugas Rutan KPK 5 Kali Minta Lihat Payudara dan 2 Kali Kemaluan Istri Tersangka Korupsi

Deli

Senin, 26 Juni 2023 | 14:41 WIB
Bejat! Mustarsidin Petugas Rutan KPK 5 Kali Minta Lihat Payudara dan 2 Kali Kemaluan Istri Tersangka Korupsi
Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih. ([Suara.com/Yaumal])

Mustarsidin, petugas Rumah Tahanan atau Rutan KPK, ternyata tidak hanya sekali melakukan pelecehan seksual terhadap istri pejabat yang terjerat kasus korupsi.

 

Berdasarkan pengakuan korban kepada Dewan Pengawas KPK, pegawai Bagian Pengamanan, Biro Umum, Sekretariat Jenderal lembaga antirasuah tersebut sudah sering memaksa istri tersangka korupsi untuk memperlihatkan bagian sensitif.

 

Hal tersebut tertuang dalam surat putusan Dewan Pengawas KPK yang memberikan sanksi administratif kepada Mustarsidin.

 

Dikutip deli.suara.com, Senin (26/6/2023), Mustarsidin pada bulan September 2022, berkali-kali memaksa korban telanjang dan menunjukkan payudara serta kemaluannya saat melakukan video call WhatsApp.

 

Tercatat, Mustarsidin 5 kali memaksa korban menunjukkan payudaranya. Sementara untuk area kemaluan korban, Mustarsidin minta 2 kali.

baca juga

 

Berdasarkan pengakuan korban, ia terpaksa memperlihatkan bagian-bagian sensitif tubuhnya karena merasa terancam oleh Mustarsidin.

 

Pasalnya, kata korban, dirinya takut sang suami yang berada di dalam Rutan KPK akan banyak mendapat masalah kalau ia tak menuruti kemauan bejat Mustarsidin.

 

Terkait hal ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, telah mengkonfirmasi bahwa petugas Rutan KPK melakukan pelanggaran etik berupa asusila atau pelecehan seksual.

 

Laporan ini awalnya datang dari masyarakat yang diterima oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) dan diteruskan kepada Dewan Pengawas pada Januari 2023.

 

Menanggapi informasi yang beredar, Ali mengatakan bahwa Dewan Pengawas KPK telah menjatuhkan sanksi sesuai putusan sidang etik, dan sanksi tersebut diberlakukan pada April 2023.

 

Walaupun begitu, Ali menegaskan bahwa lembaga antikorupsi akan melakukan tindak lanjut lewat Inspektorat, terkait kedisiplinan pegawai.

 

"Penegakan kode etik oleh Dewas dan kedisiplinan oleh Inspektorat secara berlapis adalah untuk memastikan setiap perilaku dan perbuatan insan KPK, tidak hanya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Curiga Kasus di Rutan KPK Bukan Cuma Pungli Saja, Ini yang Dikhawatirkan Novel Baswedan

Curiga Kasus di Rutan KPK Bukan Cuma Pungli Saja, Ini yang Dikhawatirkan Novel Baswedan

News | Senin, 26 Juni 2023 | 14:17 WIB

Deretan Fakta Memalukan Pegawai Lecehkan Istri Tahanan Rutan KPK, Masalah Keluarga Dibawa-bawa

Deretan Fakta Memalukan Pegawai Lecehkan Istri Tahanan Rutan KPK, Masalah Keluarga Dibawa-bawa

News | Senin, 26 Juni 2023 | 14:11 WIB

Mustarsidin, Petugas Rutan KPK Paksa Istri Tersangka Buka Baju dan Celana Tunjukkan Kemaluan

Mustarsidin, Petugas Rutan KPK Paksa Istri Tersangka Buka Baju dan Celana Tunjukkan Kemaluan

Deli | Senin, 26 Juni 2023 | 14:06 WIB

Mustarsidin, Petugas Rutan KPK Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Istri Tersangka Korupsi

Mustarsidin, Petugas Rutan KPK Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Istri Tersangka Korupsi

Deli | Senin, 26 Juni 2023 | 13:52 WIB

Aksi Cabul Petugas Rutan KPK, Paksa Istri Tersangka Koruptor Telanjang sambil Video Call

Aksi Cabul Petugas Rutan KPK, Paksa Istri Tersangka Koruptor Telanjang sambil Video Call

News | Senin, 26 Juni 2023 | 13:28 WIB

Terkini

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Prediksi Skor Panama vs Inggris: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Panama vs Inggris: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Bintang yang Mustahil Digapai

Bintang yang Mustahil Digapai

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:25 WIB

Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup

Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup

Sumut | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:24 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

Jadi Ladang Korupsi, Program MBG Sudah Sepatutnya Dihentikan?

Jadi Ladang Korupsi, Program MBG Sudah Sepatutnya Dihentikan?

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:20 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen

Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

×