Panas! Polisi Bentak Wakil Wali Kota Surabaya saat Eksekusi 28 Rumah, Warga Pasrah

Deli

Kamis, 10 Agustus 2023 | 09:11 WIB
Panas! Polisi Bentak Wakil Wali Kota Surabaya saat Eksekusi 28 Rumah, Warga Pasrah
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (Foto: Timesindonesia.co.id) ((Foto: Timesindonesia.co.id))

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sempat terlibat adu mulut dengan Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri.

Insiden itu terjadi saat penggusuran rumah di Jalan Dukuh Pakis IV A, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya.

Awalnya, warga sempat bersitegang dengan polisi dan juru sita dari PN Surabaya saat 28 rumah di kawasan itu harus dirobohkan. Wakil Wali Kota Surabaya ikut turun saat itu.

Bahkan, aksi saling dorong terjadi. Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri berteriak memberikan semangat pada para personelnya untuk mengamankan siapa saja yang menghalangi proses eksekusi.

"Kalau ada yang memblokir tangkap," teriak Toni di barisan paling belakang, Rabu (9/8/2023).

Aksi saling dorong itu berlangsung sekitar 30 menit dan warga memutuskan untuk menyerah. Warga mengaku tak bisa berbuat lebih, lalu pasrah dan mengeluarkan satu persatu benda dari rumahnya.

Juru Sita PN Surabaya Ria Widya Adhi mengatakan, eksekusi itu berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Nomor 11/EKS/2021/PN Sby juncto Nomor 944/Pdt.G/2019/PN Sby tanggal 9 Mei 2023. Dalam putusan itu menyebutkan, hakim menolak seluruh eksepsi Turut Tergugat seluruhnya.

Lalu, mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian menyatakan, peralihan hak atas objek sengketa antara Tergugat II, Raden Kanjeng Mas Haryo Soerjo Wirjohadipoetro dengan Tergugat I Sidik Dewanto sebagaimana Akta Ikatan Jual Beli (IJB) Nomor : 93, tertanggal 7 Agustus 1990 yang dibuat dihadapan Notaris di Surabaya, hingga menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan ingkar janji (Wanprestasi).

Hakim juga menyatakan penggugat sebagai pemilik dan satu-satunya pihak yang paling berhak atas objek sengketa yaitu sebidang tanah sebagaimana dimaksud dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 594 Kelurahan Dukuh Pakis, seluas 2.926 meter².

baca juga

"Sengketa ini antara Weny Untari (pemohon) dan Sidik Dewanto dkk sebagai tergugatnya. Yang mengajukan gugatan (Weny) pada tahun 2019 dan sudah putus sejak 10 Maret 2020," kata Adhi saat ditemui di lokasi.

Dalam pelaksanaannya, Adhi menjelaskan bila dalam putusan hakim PN Surabaya juga menghukum para Tergugat atau siapapun yang mendapatkan hak atau menghuni di lahan itu.

Dalam waktu selambat-lambatnya 14 hari, terhitung sejak perkara ini mendapat putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk segera mengosongkan objek sengketa tersebut.

Sementara itu, puluhan KK yang dieksekusi hari ini mengaku tak tahu harus kemana dan tinggal di mana. Sembari mengusung sejumlah perabotan rumah tangga, mereka hanya duduk termenung, sesekali melihat sisi depan rumah masing-masing.

Setidaknya, ada 28 rumah warga di Jalan Dukuh Pakis IV A, Kecamatan Dukuh Pakis Surabaya dan dihuni 25 KK. Warga yang menolak hal tersebut bergotong royong melakukan perlawanan, salah satunya dengan memblokade gang berukuran sekitar 3 hingga 4 meter itu.

Namun, upaya mereka tak membuahkan hasil. Lantaran, usai juru sita membacakan petikan eksekusi, emosi warga tak terbendung.

Begitu pula ketika para juru sita memerintahkan sejumlah petugas untuk segera mengeluarkan sejumlah perabotan rumah tangga dari dalam rumah-rumah warga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bagaimana Nasib Muhammad Ferarri di Persija Jika Sudah Resmi Jadi Polisi?

Bagaimana Nasib Muhammad Ferarri di Persija Jika Sudah Resmi Jadi Polisi?

Deli | Rabu, 09 Agustus 2023 | 20:58 WIB

Sudah Jalani Hukuman dan Akui Pencabulan Sebagai Kejahatan, Saipul Jamil Tak Terima Kasusnya Diungkit Dewi Perssik

Sudah Jalani Hukuman dan Akui Pencabulan Sebagai Kejahatan, Saipul Jamil Tak Terima Kasusnya Diungkit Dewi Perssik

Entertainment | Rabu, 09 Agustus 2023 | 14:49 WIB

Motor Dibegal, Polisi Buru Pengeroyok Anak SMP di Tanjung Priok usai Dijebak Kenalan Gadis di FB

Motor Dibegal, Polisi Buru Pengeroyok Anak SMP di Tanjung Priok usai Dijebak Kenalan Gadis di FB

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 11:59 WIB

Buntut Aksi Kekerasan Saat Demo Warga Air Bangis, 4 Anggota Polisi Dilaporkan Ke Polda Sumbar

Buntut Aksi Kekerasan Saat Demo Warga Air Bangis, 4 Anggota Polisi Dilaporkan Ke Polda Sumbar

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 11:57 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×