Buntut Aksi Kekerasan Saat Demo Warga Air Bangis, 4 Anggota Polisi Dilaporkan Ke Polda Sumbar

Rabu, 09 Agustus 2023 | 11:57 WIB
Buntut Aksi Kekerasan Saat Demo Warga Air Bangis, 4 Anggota Polisi Dilaporkan Ke Polda Sumbar
LBH Padang resmi laporkan 4 anggota polisi ke Polda Sumbar. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang resmi melaporkan kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah anggota polisi terhadap dua orang anggotanya ke Polda Sumatra Barat (Sumbar).

Dalam pelaporan dugaan kekerasan aparat terhadap anggota LBH Padang itu didampingi sekitar 45 advokat. Laporan itu teregister STTLP/158.a.VIII/YAN/2023/SPKT/Polda Sumatera Barat pada Senin (7/8/2023).

Indira menyebut kekerasan tersebut dilakukan beberapa personel kepolisian saat LBH Padang mendampingi warga Air Bangis menolak Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam berkas pelaporan yang diterima, setidaknya ada empat polisi yang dilaporkan terkait kasus itu.

"Kita laporkan polisi yang melakukan kekerasan ke anggota LBH Padang," kata Indira kepada wartawan dikutip Rabu (9/8/2023).

Indira menyampaikan, dua anggota LBH Padang dipukul oleh aparat kepolisian. Keduanya mengalami luka-luka dan memar di bagian kepala belakang, perut, lengan, bahu dan leher.

Menurutnya, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia juga berharap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian tak terulang.

"Kami mau fokus (urus) brutalitas aparat. Kami akan memperjuangkan kehormatan advokad dan mestinya kepolisian paham posisi LBH Padang merupakan pengacara dan aktifis HAM yang tidak pernah melakukan kekerasan apapun dalam pembubaran itu," imbuhnya.

Dalam laporannya, keempat polisi diduga telah melanggar Pasal 170 ayat (1), 351 ayat (1) jo 5 subsider 262 ayat (1) KUHP pada 8 Agustus 2023. Kedua korban langsung divisum di Rumah Sakit Bayangkara usai insiden pemukulan itu.

Belasan Warga Ditangkap

Baca Juga: Konflik Penolakan PSN di Pasaman Barat, Gubernur Sumbar Janji Cari Solusi Tanpa Rugikan Warga dan Kepentingan Negara

Sebelumnya, polisi menangkap belasan aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan mahasiswa saat ricuh pemulangan paksa demonstran Air Bangis, Pasaman Barat dari Masjid Raya Sumbar, Sabtu (5/8/2023).

Penangkapan itu dibenarkan Direktur LBH Padang Indira Suryani. Para aktivis dan mahasiswa ini di bawa ke Mako Polda Sumatera Barat.

"Ada sekitar 14 orang diamankan. Lima orang dari LBH dan selebihnya adalah mahasiswa," katanya.

Menurutnya, sejak hari dua hari kemarin pemerintah kabupaten Pasaman Barat memang telah melakukan upaya agar warganya pulang ke kampung.

"Kemarin tidak berhasil (membawa pulang). Namun hari ini akhirnya warga dipaksa walaupun ditolak untuk pulang. Sehingga terjadi hal yang demikian," katanya.

Namun pada saat pemeriksaan, kuasa hukum yang mendampingi mereka yang diperiksa, Aulia Rizal mengaku jumlah seluruh yang diperiksa sebanyak 17 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI