Kawasan Dago Elos, Bandung tengah mengalami situasi yang mencekam saat ini. Hal tersebut dipicu usai adanya penolakan laporan tindak pidana oleh Polrestabes Bandung.
Diketahui, warga Dago Elos saat ini sedang bersengketa dengan PT Dago Inti Graha dan Keluarga Muller yang akan melakukan penggusuran paksa warga Dago Elos.
Menurut keterangan Yayasan LBH Indonesia, warga Dago Elos datang ke Polrestabes untuk melaporkan tindak pidana yang dilakukan oleh lawan sengketanya pada Senin (14/8). Namun rupanya, laporan tersebut ditolak dengan alasan yang tidak masuk akal.
Penolakan ini menjadi penolakan yang kedua setelah sebelumnya, laporan pidana warga Dago Elos ditolak pada 8 Maret 2023. Bahkan kabarnya, tim kuasa hukum mendapatkan perlakuan kasar oleh pihak kepolisian.
Rupanya, laporan yang diajukan kali ini pun tak berbeda jauh. Anggota Polrestabes melakukan tindakan represif, tidak pantas, dan tidak profesional, seperti tidak bersedia menempuh pro justicia dalam menerima laporan tindak pidana.
"Saat pelaporan, salah seorang polisi berkata kasar pada salah seorang warga 'gara-gara sia, anjing'. Pada proses pelaporan, pendamping hukum juga mendapat perlakuan kasar ditarik dan didorong," tulis akun Twitter @YLBHI.
Oleh karena merasa kecewa laporan mereka ditolak, warga Dago Elos pun melakukan demonstrasi. Namun aksi demo berjalan ricuh ketika polisi melemparkan sejumlah gas air mata untuk membubarkan kerumunan warga.
Bukan hanya itu, setelah melemparkan gas air mata polisi juga merangsek masuk ke pemukiman warga RW 02 Dago Elos. Bahkan beberapa polisi nampak masuk ke rumah-rumah warga. Polisi juga membuat barikade di jalan utama arah masuk pemukiman.
Pihak LBH Bandung sendiri sempat mendatangi polisi, meminta agar menghentikan tindakan represif dan segera keluar dari pemukiman warga. Sekitar tujuh orang, salah satunya Ketua PBHI Jawa Barat, ditangkap dan ditahan pihak kepolisian. Dan kabarnya baru dibebaskan pada Selasa pagi (15/8).
Baca Juga: Kasus Korupsi Dana BOS dan TPPU Naik Penyidikan, Panji Gumilang Kembali Tersangka?