Sifat Baik Ferdy Sambo Ini Jadi Alasan MA Batalkan Vonis Hukuman Mati

Deli

Senin, 28 Agustus 2023 | 14:35 WIB
Sifat Baik Ferdy Sambo Ini Jadi Alasan MA Batalkan Vonis Hukuman Mati
Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo ([Ist.])

Mahkamah Agung atau MA akhirnya memberikan penjelasan terkait keputusannya yang mencabut vonis hukuman mati atas Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Berdasarkan keputusan kasasi MA yang diterima Suara.com, majelis hakim menegaskan pentingnya memperhatikan sifat baik dan buruk dari seorang terdakwa, dalam hal ini adalah Ferdy Sambo, saat akan memberikan putusan.

"Dalam mempertimbangkan berat ringannya (hukuman) pidana, majelis hakim wajib memperhatikan sifat yang baik dan jahat dari terdakwa (Ferdy Sambo)," demikian bunyi putusan tersebut pada Senin (28/8/2023).

Khusus nasib Ferdy Sambo, faktor utama dalam keputusan MA membatalkan vonis hukuman mati tak lepas dari pengabdian panjang Sambo di Kepolisian Republik Indonesia atau Polri. 

Menurut majelis hakim MA, Ferdy Sambo sudah mengakui kesalahannya dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Tak sampai di situ, pertimbangan baik yang membuat Sambo lolos dari vonis mati lantaran suami Putri Candrawathi itu sudah 30 tahun mengabdi sebagai anggota polisi.

"Terdakwa (Ferdy Sambo) telah mengabdi sebagai anggota Polri kurang lebih 30 tahun. Terdakwa juga tegas mengakui kesalahannya (dalam kasus pembunuhan Brigadir J) dan siap bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan," lanjut putusan kasasi tersebut.

Adapun proses persidangan yang telah berlangsung, menurut penilaian hakim, telah membuat Ferdy Sambo merasa menyesal. 

Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, majelis hakim memutuskan untuk mengubah hukuman mati yang semula diberikan kepada Sambo, menjadi hukuman penjara seumur hidup.

baca juga

"Berdasarkan pertimbangan tersebut, dihubungkan dengan keseluruhan fakta hukum perkara a quo, maka demi asas kepastian hukum yang berkeadilan serta proporsionalitas dalam pemidanaan, terhadap Pidana Mati yang telah dijatuhkan Judex Facti kepada Terdakwa perlu diperbaiki menjadi pidana penjara seumur hidup," tambah majelis hakim.

Sebagai informasi tambahan, Ferdy Sambo kini telah terhindar dari hukuman mati berkat keputusan MA. Sebagai gantinya, mantan Kadiv Propam itu harus menjalani hukuman penjara seumur hidup setelah bersekongkol dengan terpidana lain, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan MA Batalkan Vonis Mati Sambo: 30 Tahun Mengabdi di Polri dan Akui Kesalahan

Alasan MA Batalkan Vonis Mati Sambo: 30 Tahun Mengabdi di Polri dan Akui Kesalahan

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 13:34 WIB

Vonis Putri Candrawathi Disunat Jadi 10 Tahun, Pertimbangan MA: Punya 4 Anak dan Bukan Inisiator

Vonis Putri Candrawathi Disunat Jadi 10 Tahun, Pertimbangan MA: Punya 4 Anak dan Bukan Inisiator

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 13:34 WIB

Oknum Paspampres Praka RM Terancam Dihukum Mati Jika Terbukti Aniaya Imam Masykur sampai Tewas

Oknum Paspampres Praka RM Terancam Dihukum Mati Jika Terbukti Aniaya Imam Masykur sampai Tewas

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 12:53 WIB

Nasib Keempat Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Usai Dieksekusi

Nasib Keempat Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Usai Dieksekusi

Video | Senin, 28 Agustus 2023 | 10:00 WIB

Isinya Penuh Quotes Bijak, Anak Putri Candrawathi Ajak Publik Follow Akun Fans Ferdy Sambo

Isinya Penuh Quotes Bijak, Anak Putri Candrawathi Ajak Publik Follow Akun Fans Ferdy Sambo

Video | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 21:30 WIB

6 Fakta Kuli Bangunan Pembunuh Dosen UIN Solo: Baru Kerja Sebulan, Terancam Hukuman Mati

6 Fakta Kuli Bangunan Pembunuh Dosen UIN Solo: Baru Kerja Sebulan, Terancam Hukuman Mati

News | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 10:02 WIB

Terkini

BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel

BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 23:55 WIB

Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik

Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 23:41 WIB

Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal

Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 23:35 WIB

Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti

Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 23:13 WIB

Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM

Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 22:53 WIB

Harga BBM Turun, Pengguna Pertamax di Palembang: Turunnya Dikit, Lumayan Lah!

Harga BBM Turun, Pengguna Pertamax di Palembang: Turunnya Dikit, Lumayan Lah!

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 22:28 WIB

Anggaran Lampu Jalan Palembang Melonjak dari Rp11 Miliar ke Rp140 Miliar, Ada Apa?

Anggaran Lampu Jalan Palembang Melonjak dari Rp11 Miliar ke Rp140 Miliar, Ada Apa?

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 22:07 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu

Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu

Riau | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:49 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

×