Sifat Baik Ferdy Sambo Ini Jadi Alasan MA Batalkan Vonis Hukuman Mati

Deli | Suara.com

Senin, 28 Agustus 2023 | 14:35 WIB
Sifat Baik Ferdy Sambo Ini Jadi Alasan MA Batalkan Vonis Hukuman Mati
Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo ([Ist.])

Mahkamah Agung atau MA akhirnya memberikan penjelasan terkait keputusannya yang mencabut vonis hukuman mati atas Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Berdasarkan keputusan kasasi MA yang diterima Suara.com, majelis hakim menegaskan pentingnya memperhatikan sifat baik dan buruk dari seorang terdakwa, dalam hal ini adalah Ferdy Sambo, saat akan memberikan putusan.

"Dalam mempertimbangkan berat ringannya (hukuman) pidana, majelis hakim wajib memperhatikan sifat yang baik dan jahat dari terdakwa (Ferdy Sambo)," demikian bunyi putusan tersebut pada Senin (28/8/2023).

Khusus nasib Ferdy Sambo, faktor utama dalam keputusan MA membatalkan vonis hukuman mati tak lepas dari pengabdian panjang Sambo di Kepolisian Republik Indonesia atau Polri. 

Menurut majelis hakim MA, Ferdy Sambo sudah mengakui kesalahannya dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Tak sampai di situ, pertimbangan baik yang membuat Sambo lolos dari vonis mati lantaran suami Putri Candrawathi itu sudah 30 tahun mengabdi sebagai anggota polisi.

"Terdakwa (Ferdy Sambo) telah mengabdi sebagai anggota Polri kurang lebih 30 tahun. Terdakwa juga tegas mengakui kesalahannya (dalam kasus pembunuhan Brigadir J) dan siap bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan," lanjut putusan kasasi tersebut.

Adapun proses persidangan yang telah berlangsung, menurut penilaian hakim, telah membuat Ferdy Sambo merasa menyesal. 

Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, majelis hakim memutuskan untuk mengubah hukuman mati yang semula diberikan kepada Sambo, menjadi hukuman penjara seumur hidup.

"Berdasarkan pertimbangan tersebut, dihubungkan dengan keseluruhan fakta hukum perkara a quo, maka demi asas kepastian hukum yang berkeadilan serta proporsionalitas dalam pemidanaan, terhadap Pidana Mati yang telah dijatuhkan Judex Facti kepada Terdakwa perlu diperbaiki menjadi pidana penjara seumur hidup," tambah majelis hakim.

Sebagai informasi tambahan, Ferdy Sambo kini telah terhindar dari hukuman mati berkat keputusan MA. Sebagai gantinya, mantan Kadiv Propam itu harus menjalani hukuman penjara seumur hidup setelah bersekongkol dengan terpidana lain, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan MA Batalkan Vonis Mati Sambo: 30 Tahun Mengabdi di Polri dan Akui Kesalahan

Alasan MA Batalkan Vonis Mati Sambo: 30 Tahun Mengabdi di Polri dan Akui Kesalahan

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 13:34 WIB

Vonis Putri Candrawathi Disunat Jadi 10 Tahun, Pertimbangan MA: Punya 4 Anak dan Bukan Inisiator

Vonis Putri Candrawathi Disunat Jadi 10 Tahun, Pertimbangan MA: Punya 4 Anak dan Bukan Inisiator

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 13:34 WIB

Oknum Paspampres Praka RM Terancam Dihukum Mati Jika Terbukti Aniaya Imam Masykur sampai Tewas

Oknum Paspampres Praka RM Terancam Dihukum Mati Jika Terbukti Aniaya Imam Masykur sampai Tewas

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 12:53 WIB

Nasib Keempat Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Usai Dieksekusi

Nasib Keempat Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Usai Dieksekusi

Video | Senin, 28 Agustus 2023 | 10:00 WIB

Isinya Penuh Quotes Bijak, Anak Putri Candrawathi Ajak Publik Follow Akun Fans Ferdy Sambo

Isinya Penuh Quotes Bijak, Anak Putri Candrawathi Ajak Publik Follow Akun Fans Ferdy Sambo

Video | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 21:30 WIB

6 Fakta Kuli Bangunan Pembunuh Dosen UIN Solo: Baru Kerja Sebulan, Terancam Hukuman Mati

6 Fakta Kuli Bangunan Pembunuh Dosen UIN Solo: Baru Kerja Sebulan, Terancam Hukuman Mati

News | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 10:02 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi

Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi

Jabar | Rabu, 01 April 2026 | 23:51 WIB

ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?

ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?

Sumsel | Rabu, 01 April 2026 | 23:28 WIB

Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?

Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?

Sumsel | Rabu, 01 April 2026 | 23:10 WIB

Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer

Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer

Bogor | Rabu, 01 April 2026 | 22:59 WIB

Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas

Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas

Bogor | Rabu, 01 April 2026 | 22:47 WIB

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:45 WIB

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:39 WIB

Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal

Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal

Lampung | Rabu, 01 April 2026 | 22:33 WIB

Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka

Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka

Sumsel | Rabu, 01 April 2026 | 22:33 WIB