Bejat! Kronologi Kuli Bangunan 64 Tahun Perkosa Anak SD Selama 4 Tahun, Motif Tergoda Bentuk Tubuh

Deli | Suara.com

Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:05 WIB
Bejat! Kronologi Kuli Bangunan 64 Tahun Perkosa Anak SD Selama 4 Tahun, Motif Tergoda Bentuk Tubuh
Ilustrasi kasus pemerkosaan. (Istimewa)

Seorang kakek berusia 64 tahun ditangkap di kediamannya di Denpasar, Bali pada Jumat (25/8/2023). Lansia berinisial MS itu diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, yakni NA (12).

Semakin membuat geram, MS sudah melakukan aksi pencabulan terhadap NA sejak tahun 2019, atau sejak korban berusia 9 tahun dan duduk di kelas 3 SD.

Kasus ini baru terungkap pada April 2023 ketika NA sudah berada di kelas 1 SMP. Orang tua korban juga baru mengetahui jika putri mereka telah diperkosa bertahun-tahun setelah NA bercerita. 

Mendengar itu, orang tua langsung melaporkan perbuatan MS ke polisi pada Kamis (24/8/2023). Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas.

“Jadi sudah hampir 4 tahun (korban diperkosa pelaku). (Kasus) pertama tahun 2019, sewaktu (korban) masih di Sekolah Dasar sampai tahun 2023 di bulan April,” ujar Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Selasa (29/8/2023).

Bambang melanjutkan, pihaknya kini fokus melakukan penyelidikan, serta memberikan pendampingan terhadap korban.

Diketahui bahwa MS dan korban tinggal di lingkungan yang sama. MS, yang telah memiliki keluarga, diduga telah melakukan tindakan tersebut kepada NA sebanyak tiga kali selama empat tahun. 

Bahkan, salah satu tindakan tersebut terjadi di rumah NA, saat orang tuanya tidak ada. MS bahkan mengancam akan melakukan penganiayaan terhadap korban jika berani melawan.

MS, yang bekerja sebagai buruh bangunan, mengatakan bahwa ia tergoda oleh bentuk tubuh NA yang, menurutnya, menyerupai orang dewasa.

Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menambahkan bahwa saat ini pelaku tengah mendapatkan bantuan psikologis dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Denpasar. 

Sementara itu, pihak kepolisian juga masih menunggu kesembuhan mental NA, sebelum mengambil keterangannya.

Akibat perbuatan bejatnya, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, MS bisa mendapatkan hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuli Bangunan Setubuhi Bocah di Denpasar Selama 4 Tahun, Orangtua Baru Sadar

Kuli Bangunan Setubuhi Bocah di Denpasar Selama 4 Tahun, Orangtua Baru Sadar

Bali | Selasa, 29 Agustus 2023 | 16:56 WIB

Urutan Nonton Film Fast and Furious Berdasarkan Kronologi Cerita

Urutan Nonton Film Fast and Furious Berdasarkan Kronologi Cerita

| Selasa, 29 Agustus 2023 | 16:10 WIB

Urutan Nonton Transformers Berdasarkan Kronologi Cerita yang Benar

Urutan Nonton Transformers Berdasarkan Kronologi Cerita yang Benar

| Selasa, 29 Agustus 2023 | 14:37 WIB

Tak Tahan Diperkosa Ayah Tiri Berkali-kali, Bocah Usia 11 Tahun di Kubu Raya Curhat Lewat Sosmed

Tak Tahan Diperkosa Ayah Tiri Berkali-kali, Bocah Usia 11 Tahun di Kubu Raya Curhat Lewat Sosmed

Kalbar | Minggu, 27 Agustus 2023 | 19:01 WIB

Uang Masuk ke Judi Online Naik Drastis, Ada Ibu Rumah Tangga Hingga Anak SD

Uang Masuk ke Judi Online Naik Drastis, Ada Ibu Rumah Tangga Hingga Anak SD

Bisnis | Minggu, 27 Agustus 2023 | 10:19 WIB

6 Fakta Kuli Bangunan Pembunuh Dosen UIN Solo: Baru Kerja Sebulan, Terancam Hukuman Mati

6 Fakta Kuli Bangunan Pembunuh Dosen UIN Solo: Baru Kerja Sebulan, Terancam Hukuman Mati

News | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 10:02 WIB

Terkini

Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang

Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang

Banten | Senin, 25 Mei 2026 | 23:36 WIB

PTBA Sabet Diamond PROSPER A IRCA 2026, Perkuat Budaya Kepatuhan dan Tata Kelola

PTBA Sabet Diamond PROSPER A IRCA 2026, Perkuat Budaya Kepatuhan dan Tata Kelola

Sumsel | Senin, 25 Mei 2026 | 23:30 WIB

Masjid Al Afghani Tak Kunjung Rampung, DPRD Sukabumi Desak Dinas Perkim Transparan Soal Anggaran

Masjid Al Afghani Tak Kunjung Rampung, DPRD Sukabumi Desak Dinas Perkim Transparan Soal Anggaran

Jabar | Senin, 25 Mei 2026 | 23:28 WIB

Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?

Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?

Jakarta | Senin, 25 Mei 2026 | 23:20 WIB

Menelusuri Kaki Halimun, 4 Rekomendasi Penginapan Terbaik di Nanggung Bogor untuk Healing

Menelusuri Kaki Halimun, 4 Rekomendasi Penginapan Terbaik di Nanggung Bogor untuk Healing

Bogor | Senin, 25 Mei 2026 | 23:19 WIB

Tetap Keren Saat Hujan! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Anti Basah Harga 500 Ribuan

Tetap Keren Saat Hujan! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Anti Basah Harga 500 Ribuan

Banten | Senin, 25 Mei 2026 | 23:11 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Negara Tak Boleh Jadi Algojo, Mengapa Menteri Pigai Larang Polisi Tembak Mati Begundal?

Negara Tak Boleh Jadi Algojo, Mengapa Menteri Pigai Larang Polisi Tembak Mati Begundal?

Liks | Senin, 25 Mei 2026 | 22:02 WIB

Sinopsis Husbands in Action: Misi Penyelamatan Mantan Istri yang Penuh Kekacauan

Sinopsis Husbands in Action: Misi Penyelamatan Mantan Istri yang Penuh Kekacauan

Entertainment | Senin, 25 Mei 2026 | 22:00 WIB