Jangan sampai Salah, Ini Cara Menggunakan E-Meterai

Deli | Suara.com

Jum'at, 29 September 2023 | 14:17 WIB
Jangan sampai Salah, Ini Cara Menggunakan E-Meterai
Ilustrasi E-Meterai (E-Meterai)

Cara menggunakan E-Meterai sebenarnya cukup mudah dan praktis. E-Meterai adalah salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang digunakan untuk dokumen elektronik. Cara menggunakan E-Meterai dengan membubuhan pada dokumen elektronik.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2021, pengertian meterai elektronik atau e-Meterai adalah meterai berupa label yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu. E-Meterai digunakan untuk dokumen elektronik.

Seperti yang tertulis dalam Pasal 3 dikenai Bea Meterai dengan tarif tetap sebesar Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) yang berlaku sejak 1 Januari 2021. Berikut cara menggunakan E-Meterai yang tim Suara.com rangkum untuk kamu.

Cara Menggunakan E-Meterai

  • Setelah Log In, kamu akan dihadapkan pada dua pilihan menu, Pembelian dan Pembubuhan.
  • Bila kamu belum memiliki meterai elektronik, pilih "Pembelian".
  • Setelah itu, kamu bisa melanjutkan tahap Pembubuhan, memasukkan detail informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen.
  • Unggah dokumen dalam format PDF.
  • Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Klik "Bubuhkan Meterai", Klik "Yes".
  • Selanjutnya, muncul menu masukkan PIN, isi PIN yang telah didaftarkan, proses pembubuhan selesai.
  • Kamu bisa langsung mengunduh file PDF dari dokumen yang sudah dibubuhi meterai elektronik atau mengirim ke email yang sudah terdaftarkan.

Cara Membeli Meterai Elektronik

  • Buka situs e-meterai.co.id/.
  • Klik "Beli e-meterai".
  • Jika belum memiliki akun, buat akun e-Meterai terlebih dulu dengan klik "Daftar di sini".
  • Pilih jenis user, apakah kamu perseorangan, internal perusahaan, atau distributor.
  • Jika sudah, unggah file foto KTP dengan ukuran maksimal 1 MB.
  • Tunggu proses verifikasi.

Obyek Bea Meterai sebagaimana diatur pada Pasal 3 UU No. 10 Tahun 2020, Bea Meterai dikenakan atas dua jenis dokumen, yaitu dokumen yang dijadikan alat untuk menerangkan kejadian (bersifat perdata) dan dokumen yang digunakan sebagai alat bukti di muka pengadilan.

Di Indonesia sendiri meterai dibagi menjadi 3 jenis:

1. Meterai Tempel

Meterai ini berupa kertas yang penggunaannya dilakukan dengan cara ditempel pada dokumen.

2. Meterai Elektronik

Meterai ini berupa label yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.

3. Meterai dalam Bentuk Lain

Ini merupakan meterai yang dibuat dengan menggunakan mesin teraan Meterai digital, sistem komputerisasi, teknologi percetakan dan sistem atau teknologi lainnya.

Itulah cara menggunakan E-Meterai yang bisa kamu coba gunakan untuk melengkapi dokumen elektronik. Selamat mencoba.

Kontributor : Pasha Aiga Wilkins 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Beli E-Meterai untuk Daftar CPNS 2023, Klik Link Berikut!

Cara Beli E-Meterai untuk Daftar CPNS 2023, Klik Link Berikut!

| Rabu, 27 September 2023 | 19:42 WIB

Apa Itu Meterai Elektronik dan Cara Penggunannya

Apa Itu Meterai Elektronik dan Cara Penggunannya

| Rabu, 27 September 2023 | 16:37 WIB

Terkini

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!

Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:06 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah

Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah

Jakarta | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:41 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Regional Office Palembang Kucurkan KUR Rp 2,34 Triliun

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Regional Office Palembang Kucurkan KUR Rp 2,34 Triliun

Sumsel | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:37 WIB

Krisis Sampah Berakhir? 7 Fakta Pemkab Serang 'Gempur' TPS3R demi Lingkungan Bersih

Krisis Sampah Berakhir? 7 Fakta Pemkab Serang 'Gempur' TPS3R demi Lingkungan Bersih

Banten | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:32 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol

Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:27 WIB