Berikut adalah cara beli e-meterai untuk daftar CPNS 2023 yang mudah dilakukan. Kamu bisa memanfaatkan link-link berikut ini untuk membeli e-meterai atau meterai elektronik untuk daftar CPNS 2023.
Zaman berubah, kini kamu memerlukan e-meterai untuk pengesahan dokumen mendaftar CPNS dan PPPK 2023. Pembubuhan e-meterai ini mengintegrasikan website pendaftaran CPNS di sscasn.bkn.go.id dengan Perum Peruri.
Melalui sistem yang terintegrasi tersebut peserta tidak perlu repot untuk membubuhkan meterai elektronik di dokumen mereka saat melalui proses pendaftaran CPNS.
Tapi sesuai dengan namanya, e-meterai tidak berbentuk fisik. Kamu harus membelinya secara digital pada distributor dan penjual resmi yang ada.
Salah satu link yang bisa kamu manfaatkan untuk membeli e-materai adalah https://e-meterai.co.id/. Buat kamu yang belum tahu bagaimana cara membeli e-meterai untuk mendaftar CPNS, berikut adalah langkah-langkahnya.
Cara beli e-meterai untuk daftar CPNS 2023:
- Klik link https://e-meterai.co.id/
- Klik menu Beli E-Materai yang ada di halaman depan.
- Silahkan login dengan memasukan email dan password.
- Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan unggah KTP
- Lanjutkan dengan pengisian data diri dan unggah dokumen
- Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi
Dengan demikian, maka kamu sudah berhasil membeli e-meterai untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023. Cara membeli meterai elektronik juga bisa dilakukan dengan mendatangi kantor cabang Bank BUMN dan bank swasta.
Meterai juga didistribusikan oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. sehingga kamu juga bisa mendapatkan e-meterai di lokasi tersebut.
Setelah mengetahui cara beli e-meterai, langkah selanjutnya yang perlu kamu ketahui adalah menggunakan e-meterai untuk dokumen daftar CPNS. Tenang saja, Suara.com juga telah merangkum tutorialnya buat kamu.
Baca Juga: Apa Itu Meterai Elektronik dan Cara Penggunannya
Cara menggunakan e-materai di dokumen untuk daftar CPNS 2023:
- Kunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan password yang sudah didaftarkan
- Klik tombol Masuk seperti kamu login untuk daftar CPNS.
- Pilih jenis CPNS atau PPPK yang ingin kamu daftar.
- Lanjutkan dengan pilih instansi, pendidikan, lokasi dan sebagainya.
- Lanjutkan pengisian sampai kepada dokumen.
- Baca dokumen yang diperlukan, pastikan sesuai ketentuan, lalu unggah dokumen
- Klik Cek Akun E-Meterai untuk membubuhi dokumen dengan meterai elektronik
- Klik Registrasi E-Meterai
- Isi kolom email, buat password, isikan kembali di kolom konfirmasi password
- Klik Submit
- Cek kotak masuk di email
- Buka email aktivasi akun e-meterai, klik Aktivasi Akun
- Masukkan email dan password yang sudah didaftarkan, serta captcha
- Klik Login
- Klik Pembelian
- Log in dengan akun SSCASN, klik Masuk
- Di menu unggah dokumen, klik Unggah
- Pilih PDF yang belum ada bubuhan meterai tetapi sudah ditandatangani, klik Open
- Atur posisi e-meterainya kemudian klik unggah meterai.
- Cek pembubuhan e-meterai yang berhasil di riwayat, klik Cek Riwayat Pembubuhan
- Klik Unggah PDF yang sudah bermeterai
- Pilih dokumen, klik Open
- Pengunggahan dokumen dengan e-meterai selesai
- Klik Lihat untuk mengetahui apakah dokumen sudah terbubuhi e-meterai dengan benar atau belum.
Itulah cara beli e-meterai untuk daftar CPNS dan PPPK 2023 yang bisa kamu lakukan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Damai Lestari