Cara Menghilangkan Iklan Mengganggu di HP Android

Deli

Selasa, 10 Oktober 2023 | 12:59 WIB
Cara Menghilangkan Iklan Mengganggu di HP Android
Ilustrasi Pengguna HP (Pixabay)

Cara menghilangkan iklan mengganggu di HP Android tidaklah sulit. Iklan yang tidak diinginkan dapat mengganggu dan terkadang berbahaya. Iklan bahkan dapat memperlambat kinerja HP Android, menguras baterai, dan membahayakan privasi.

Iklan biasanya muncul di halaman web, namun iklan dapat dilihat di pop-up, notifikasi, dan wallpaper Android jika aplikasi yang melanggar dipasang. Beberapa iklan jahat mengganggu dan secara otomatis mulai memutar klip video atau audio di latar belakang.

Lalu bagaimana caranya? Berikut cara menghilangkan iklan mengganggu di HP Android yang tim Suara.com rangkum untuk kamu.

Cara Menghilangkan Iklan Mengganggu di HP Android lewat Google Chrome

Google Chrome memiliki pop-up dan pemblokir iklan bawaan untuk menonaktifkan iklan yang mengganggu atau menyesatkan.

  • Buka Google Chrome di HP Android kamu.
  • Ketuk menu tiga titik di sudut kanan atas dan buka Pengaturan.
  • Gulir ke Pengaturan situs.
  • Gulir ke bawah dan, di bawah bagian Konten, buka Pop-up dan pengalihan.
  • Aktifkan tombol Pop-up dan pengalihan dari menu berikut.
  • Kembali ke halaman pengaturan Situs dan pilih Iklan yang mengganggu.
  • Aktifkan tombol Iklan intrusif.

Jika kamu ingin menghapus iklan saat menjelajah web, gunakan salah satu browser web pihak ketiga di Android, karena Chrome tidak mendukung ekstensi pemblokir iklan di perangkat seluler.

Samsung Internet dan Firefox adalah dua alternatif Chrome yang menawarkan ekstensi pemblokir iklan di Android.

Periksa Notifikasi Situs Google Chrome

Mengizinkan setiap situs web mengirimkan notifikasi real-time ke HP Android bukanlah ide yang baik.

baca juga

Selain mengirimkan peringatan yang berguna, beberapa situs web mungkin mengirim spam ke pusat notifikasi perangkat dengan konten mitra yang tidak relevan.

Berikut cara mematikan notifikasi untuk website yang tidak diperlukan:

  • Tekan lama ikon aplikasi Google Chrome dan ketuk tombol i.
  • Buka Notifikasi.
  • Opsi Pemberitahuan Chrome di dalam menu info Aplikasi
  • Gulir ke pemberitahuan Semua Situs.
  • Periksa daftar situs yang diizinkan dan jumlah peringatan yang dikirimkan setiap situs web dalam seminggu.
  • Matikan notifikasi Chrome untuk masing-masing situs web
  • Matikan izin notifikasi untuk situs web tidak dikenal dari daftar.

Samsung Internet menawarkan toko ekstensi bawaan untuk mengunduh pemblokir iklan. Brave adalah browser pemblokir iklan lainnya di Android yang menawarkan pengalaman menjelajah bebas iklan.

Itulah cara menghilangkan iklan mengganggu di HP Android yang bisa kamu coba lakukan. Selamat mencoba.

Kontributor : Pasha Aiga Wilkins 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Menggunakan VPN di Google Chrome, Aman

Cara Menggunakan VPN di Google Chrome, Aman

Deli | Selasa, 03 Oktober 2023 | 09:39 WIB

Cara Setting Proxy di Google Chrome dengan Mudah

Cara Setting Proxy di Google Chrome dengan Mudah

Deli | Selasa, 03 Oktober 2023 | 09:35 WIB

Cara Membuat Dua Akun WhatsApp di Satu HP

Cara Membuat Dua Akun WhatsApp di Satu HP

Deli | Selasa, 12 September 2023 | 12:27 WIB

2 Cara Mengembalikan Foto Terhapus dari HP

2 Cara Mengembalikan Foto Terhapus dari HP

Deli | Sabtu, 02 September 2023 | 12:50 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×