Ternyata Soleh Solihun sempat dikejar-kejar petugas pajak gegara channel YouTube miliknya. Hal ini dicurhatkan komedian tersebut sambil memberikan penjelasan.
Soleh Solihun menceritakan kalau petugas pajak mengejar dirinya gegara diduga mendapatkan penghasilan dari Adsense YouTube miliknya.
Padahal komedian yang juga sutradara ini sudah berkali-kali menyampaikan jika ia tidak mendapatkan penghasilan dari adsense YouTube.
Pria 44 tahun tersebut juga sudah memberikan bukti kepada petugas pajak kalau dirinya tidak mendapatkan uang dari channel YouTube miliknya.
Dikutip dari Suara.com, Soleh Solihun terakhir mendapatkan penghasilan dari adsense YouTube pada 2018 silam.
Setelahnya akun adsense miliknya kena suspend YouTube. Sehingga ia tidak bisa mengaktifkan iklan dan tidak mendapatkan penghasilan dari channel tersebut.
"Sudah tiga kali diberi bukti dari halaman revenue akun youtube saya bahwa saya dapat duit dari youtube cuma 2 bulan di 2018, setelah itu akun adsense saya disuspend dan gak dapat duit lagi, orang pajak masih gak percaya juga," kata Soleh seperti dilihat dalam unggahan akun twitternya, Minggu (14/10/23).
Sutradara film Reuni Z ini pun mempersilahkan petugas pajak untuk melihat akun YouTube miliknya jika masih tidak percaya.
"Padahal, krosceknya mudah. tonton aja youtube saya," katanya lagi.
Baca Juga: Cara Bayar PBB Online Mudah Tanpa Keluar Rumah
Tanggapan Kemenkeu
Curhatan Soleh Solihun itu pun mendapatkan tanggapan dari juru bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo soal petugas pajak yang mengejar channel YouTube miliknya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Ditjen Pajak. Saat ini teman2 di KPP sedang mendalami informasi ini. Prinsipnya Ditjen Pajak akan melakukan tindak lanjut secara fair, objektif, dan transparan. Respon dan informasi yang diberikan tentu sangat berharga dan akan dijadikan salah satu bahan tindak lanjut. Terima kasih telah menyampaikan ini. Terima kasih telah menjadi pembayar pajak untuk pembangunan Indonesia," kata Yustinus Prastowo.
Yustinus Prastowo pun menyampaikan kalau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) akan mengundang Soleh Solihun untuk membicarakan penyelesaian masalah tersebut.
"Teman2 di KPP akan mengundang Bang @solehsolihun untuk dapat melihat sendiri informasi/data yang dimiliki Ditjen Pajak, di luar data yang Anda sampaikan. Tentu informasi dari berbagai pihak ini perlu diklarifikasi terlebih dahulu ke wajib pajak. Silakan nanti diberi penjelasan, bukti, dan dokumen lain yang relevan. Ditjen Pajak akan menindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk penjelasan/bukti dari Anda. Terima kasih," katanya lagi.