SUARA DENPASAR – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofrianasyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
Sikap Bharada E yang kooperatif menyusul ditahannya Ferdy Sambo di Mako Brimob ini pun disambut baik oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan menjelaskan bahwa pihaknya mendukung upaya justice collaborator yang diajukan Bharada E, yang kini sudah menjadi tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Ahmad Taufan mengatakan, lewat justice collaborator pihaknya berharap Bharada E memberikan kesaksian sejujurnya agar kasus yang menyita perhatian publik ini segera terungkap.
"Dia mau jadi justice collaborator, ya, sekarang dia mau, Alhamdulillah, bagus,” kata Ahmad Taufan wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 8 Agustus 2022 dilansir dari suara.com.
Dia mengatakan, dengan jadi justice collaborator maka Bharada E bisa cerita peristiwa yang sesungguhnya.
"Biar dia (Bharada E) ceritakan yang sesungguhnya," imbuhnya.
Ahmad Taufan mengatakan, memang sejak kasus ini muncul pihaknya mengusulkan agar Bharada E mengajukan justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
"Dari awal kami sudah usulkan itu (Bharada E sebagai justice collaborator). Saya bahkan sudah sampaikan pada Pas Hasto (Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo) sendiri kan, sebagai kolega sesama lembaga negara. Kasih dong dia justice collaborator, tapi kan ada syarat, dia (Bharada E) kan tersangka, syarat mendapat perlindungan saksi dari LPSK," beber Taufan.
Baca Juga: Wow! Ada Kiriman Narkoba Jenis Hasis Seberat 1,6 Kg dari Amerika ke Ubud, Pelakunya...
Sebagaimana diketahui, Bharada E melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara menyatakan bahwa kliennya adalah saksi kunci terbunuhnya Brigadir J. Dia menyebut, akan akan meminta perlindungan ke LPSK.
"Kami bersepakat, ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborate (JC) dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu, 6 Agustus 2022.
Saat ini, aku Deolipa, kliennya ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia pun mengaku sudah melakukan pembicaraan intens dengan Bharada E.
"Kami memang minta supaya bicara dari hati ke hati dan dia cerita secara lengkap yang dia alami sehingga kami berpandangan apa yang dialami suatu keadaan kunci yang bisa menjadi titik terang dengan perkara ini salah satunya apa yang dia alami," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo. Pihak kepolisian awalnya menyebut Brigadir J tewas setelah terjadi saling tembak dengan Bharada E.
Brigadir J dituding melakukan percobaan pencabulan ke kamar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Brigadir J disebut juga menodongkan pistol ke arah Putri Candrawathi.