Brigadir RR jadi Tersangka, Bharada E Ngaku Diperintah Menembak, Komnas HAM Minta Semua Bukti Dibuka

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 08 Agustus 2022 | 17:11 WIB
Brigadir RR jadi Tersangka, Bharada E Ngaku Diperintah Menembak, Komnas HAM Minta Semua Bukti Dibuka
Irjen Ferdy Sambo dan ajudan - siapa brigadir ricky (FB/Roslin Emika)

Suara.com - Kasus Kematian Brigadir J terus bergulir. Satu per satu pihak yang diduga terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J ditetapkan sebagai tersangka. Tercatat hingga saat ini ada dua orang yang ditetapkan tersangka, yakni Bharada E dan Brigadir RR. Keduanya tercatat sebagai ajudan Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.

Khusus Brigadir RR, polisi menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana. Namun kepolisian belum menjelaskan secara detail perannya dalam peristiwa berdarah itu.

Selain itu, usai berganti kuasa hukum, Bharada E membuat pengakuan terbarunya. Melalui pengacaranya yang baru, dia mengaku diperintahkan menembak Brigadir J.

Merespons perkembangan kasus ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang turut melakukan penyelidikan, menegaskan tidak sepenuhnya asal mempercayai semua keterangan para ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bharada E dan Brigadir RR yang sebelumnya sudah diperiksa.

Salah satunya, pernyataan Brigadir RR yang mengaku tidak melihat sepenuhnya peristiwa baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir. Kepada Komnas HAM, dia mengaku, saat hal itu terjadi bersembunyi di balik kulkas.

"Saya katakan, Riki (Brigadir RR) mengatakan, dia bersembunyi di balik kulkas kan, Riki yang bilang, bukan saya. Saya katakan ayo kita uji. Sekarang penyidik menjadikan dia tersangka pasal 340, masa nggak paham pasal 340? Pembunuhan berencana itu," kata Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat ditemui wartawan di kantornya Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).

Pada kasus tersebut, keterangan demi keterangan tidak dapat dijadikan landasan. Taufan mendesak agar semua barang bukti, khususnya CCTV yang menjadi awal kasus ini mencuat diklaim rusak, untuk segera dibuka.

"Makanya saya desak CCTV harus dibuka, nah itu. Alat komunikasi harus dibuka, karena kalau cuma keterangan orang demi orang, apalagi sumir kan makanya kita sangat konsen CCTV itu dibuka, alat komunikasi dibuka. Karena itu yang membuat terang," kata Taufan.

Brigadir RR jadi Tersangka

baca juga

Seperti pemberitaan sebelumnya, jumlah tersangka kasus kematian Brigadir J menjadi dua orang, yakni Bharada E dan terbaru Brigadir RR. Dari keterangan yang didapat, Brigadir RR merupakan ajudan Putri Candrawathi, sementara Bharada E merupakan sopir dari istri jenderal bintang dua tersebut.

"Bharada RE dan Brigadir RR, masing-masing adalah sopir dan ajudan ibu PC,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirttipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan Minggu (7/8/2022) kemarin.

Kedua anggota Polri ini dijerat dengan pasal berbeda. Bharada E dikenakan pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan. Sementara Brigadir RR, dikenakan pasal 340 subs 338 jo 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Bunyi pasal 340 KUHP,"Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun."

Meski sudah menetapkan pasal untuk menjerat kedua terduga pelaku ini, namun Andi belum mengungkapkan peran dari Brigadir RR.

"Tidak usah tanya perannya. Saya sedang sibuk, cukup,” ucap Andi Rian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Terungkap! Bharada E Akui Diperintah Atasan

Mulai Terungkap! Bharada E Akui Diperintah Atasan

Poptren | Senin, 08 Agustus 2022 | 17:00 WIB

Tanggapi Terkuaknya Skenario Kematian Brigadir J, Mahfud MD: Semua Berkat Media

Tanggapi Terkuaknya Skenario Kematian Brigadir J, Mahfud MD: Semua Berkat Media

Jogja | Senin, 08 Agustus 2022 | 16:53 WIB

Komnas HAM Ngotot Ingin Dapatkan Isi Percakapan WhatsApp Grup Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Komnas HAM Ngotot Ingin Dapatkan Isi Percakapan WhatsApp Grup Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Bekaci | Senin, 08 Agustus 2022 | 16:49 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×