denpasar

Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Resmi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Suara Denpasar Suara.Com
Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:12 WIB
Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Resmi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan eks Kadiv Propam Polri Irjenpol Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. (Facebook Divisi Humas Polri.)

SUARA DENPASAR – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa eks Kadiv Propam Polri Irjenpol Ferdy Sambo resmi sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, di Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

“Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus (tim khusus) telah memutuskan, menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers Selasa, 9 Agustus 2022 sore.

“Saya ulangi, timsus telah memutuskan menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Jenderal Listo sampai mengulangi dua kali.

Jenderal Listyo juga menjelaskan, ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan di awal.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan di awal,” tegasnya.

Yang terjadi sesungguhnya, menurut Jenderal Listyo, tim khusus menemukan bahwa yang terjadi adalah penembakan. Bukan tembak-menembak.

“Yang terjadi peristiwa penembakan terhadap saudara (Brigadir) J yang menyebabkan saudara (Brigadir) J meninggal dunia,” terangnya.

Menurut Kapolri, Bharada E mengaku menembak Brigadir J atas perindah Irjenpol Ferdy Sambo.

“Saudara E menembak atas perintah saudara FS,” tegasnya.

Baca Juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo: Besok Harga Mie Naik Tiga Kali Lipat

Nah, untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, menurut Kapolri, Ferdy Sambo memgambil senjata Brigadir J kemudian menembakkan ke dinding.

“Saudara FS telah melakukan penembakan mengguakan senjata saudara J ke dinding,” jelas Listyo.

Dengan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, maka sudah ada empat tersangka dalam perkara ini. Sebelumnya sudah dijadikan tersangka Bharada E, Bripka RR, dan trsangka KM, serta Irjenpol FS. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI