SUARA DENPASAR - Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Pesulap Merah alias Marchel Radhival ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dari laporan tersebut, terungkap Persatuan Dukun merasa terganggu dengan aksi Pesulap Merah. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Yandri Irsan.
“Berdasarkan laporan dari mereka, mereka merasa tersudutkan, merasa terganggu,” kata dia, Sabtu (13/08/2022).
Laporan tersebut dilakukan pada 10 Agustus 2022 lalu oleh pria bernama Agustiar. Dia mengaku mewakili Persatuan Dukun Indonesia.
“Ada satu yang mengatasnamakan dia sebagai yang mewakili Persatuan Dukun Indonesia melaporkan terkait postingan di media sosial di YouTube, di Instagram, yang menyudutkan dukun-dukun,” paparnya.
Pelapor tidak terima karena konten Pesulap Merah di media sosial dianggap sebagai hinaan karena menyebut dukun sebagai penipu.
“Ini berdasarkan laporan mereka ya bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka membuat laporan polisi. (Pesulap Merah) dilaporkan UU ITE,” ungkapnya
Bahkan, aksi Pesulap Merah diklaim membuat mereka kehilangan pelanggan.
“Dalam beberapa hari ini mereka customernya berkurang karena konten-konten tersebut. Itu keterangan dari pelapor,” beber Yandri
Baca Juga: Kehilangan Pelanggan Jadi Alasan Persatuan Dukun Laporkan Pesulap Merah alias Marcel Radhival
Polisi saat ini masih mempelajari sejumlah bukti yang diberikan kepada penyidik terkait laporan tersebut.
“Sementara kita lakukan lidik (penyelidikan) dulu ya. ITE ini kan perlu ada pendalaman yang berbeda. Kita akan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli-ahli,” tandasnya.(PMJ News)