SUARA DENPASAR - Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Marchel Radhival atau Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan Rabu (10/8/2022). Para dukun itu melaporkan Pesulap Merah. Polisi mengungkap alasan Persatuan Dukun melaporkan Pesulap Merah atau Marcel Radhival lantaran kehilangan pelanggan atau customer.
Karena itu, pelapor melaporkan hal tersebut karena mengaku kehilangan pelanggan atau customer karena konten dari Pesulap Merah.
“Dalam beberapa hari ini mereka customernya berkurang karena konten-konten tersebut. Itu keterangan dari pelapor,” kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Yandri Irsan kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).
Yandri Irsan menambahkan, para dukun yang menjadi pelapor merasa tersudutkan dan merasa terganggu dengan konten Pesulap Merah melalui channel Youtube Marcel Radhival.
Diketahui, sejumlah konten video di Youtube Marcel Radhival memang membongkar sejumlah trik perdukunan. Di antaranya adalah soal paku di dalam buah kelapa. Dalam channelnya, Marcel Radhival menyebut paku dalam kelapa hanya trik, yakni dengan cara melubangi kelapa, kemudian memasukkan sejumlah paku ke dalam kelapa, dan terakhir menutup lubang itu kembali.
Yandri Irsan menjelaskan, salah satu pelapor yang mengaku mewakili Persatuan Dukun Indonesia bernama Agustiar yang melaporkan terkait postingan di media sosial di YouTube, di Instagram, yang menyudutkan dukun-dukun.
“Ini berdasarkan laporan mereka, ya, bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka membuat laporan polisi,” terangnya.
Menurut Yandri, pelapor mengaku merasa terhina dengan konten Marcel Radhival. Sehingga pelapor menganggal Pesulap Merah melanggar UU ITE.
“Pesulap Merah) dilaporkan UU ITE,” jelasnya.
Baca Juga: 3 AKBP dan Satu Kompol, Lihat Nasibnya usai Pembunuhan Brigadir Joshua Terbongkar
Meski demikian, Yandri menyatakan belum bisa memastikan apakah konten Marcel Radhival memenuhi unsur pidana UU ITE atau tidak. Kata dia, saat ini pihaknya sedang mempelajari sejumlah bukti yang diberikan kepada penyidik atas laporan para dukun.
“Sementara kita lakukan lidik (penyelidikan) dulu, ya. Kita akan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli-ahli,” pungkas dia dilansir PMJNews. (*)