Kehilangan Pelanggan Jadi Alasan Persatuan Dukun Laporkan Pesulap Merah alias Marcel Radhival

Suara Denpasar Suara.Com
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 16:58 WIB
Kehilangan Pelanggan Jadi Alasan Persatuan Dukun Laporkan Pesulap Merah alias Marcel Radhival
Marcel Radivhal dan Gus Samsudin Jadab saat Blitar yang berujung ricuh. (Youtube Marcel Radhival)

SUARA DENPASAR -  Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Marchel Radhival atau Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan Rabu (10/8/2022). Para dukun itu melaporkan Pesulap Merah. Polisi mengungkap alasan Persatuan Dukun melaporkan Pesulap Merah atau Marcel Radhival lantaran kehilangan pelanggan atau customer.

Karena itu, pelapor melaporkan hal tersebut karena mengaku kehilangan pelanggan atau customer karena konten dari Pesulap Merah.

“Dalam beberapa hari ini mereka customernya berkurang karena konten-konten tersebut. Itu keterangan dari pelapor,” kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Yandri Irsan kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).

Yandri Irsan menambahkan, para dukun yang menjadi pelapor merasa tersudutkan dan merasa terganggu dengan konten Pesulap Merah melalui channel Youtube Marcel Radhival.

Diketahui, sejumlah konten video di Youtube Marcel Radhival memang membongkar sejumlah trik perdukunan. Di antaranya adalah soal paku di dalam buah kelapa. Dalam channelnya, Marcel Radhival menyebut paku dalam kelapa hanya trik, yakni dengan cara melubangi kelapa, kemudian memasukkan sejumlah paku ke dalam kelapa, dan terakhir menutup lubang itu kembali.

Yandri Irsan menjelaskan, salah satu pelapor yang mengaku mewakili Persatuan Dukun Indonesia bernama Agustiar yang melaporkan terkait postingan di media sosial di YouTube, di Instagram, yang menyudutkan dukun-dukun.

“Ini berdasarkan laporan mereka, ya, bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka membuat laporan polisi,” terangnya.

Menurut Yandri, pelapor mengaku merasa terhina dengan konten Marcel Radhival. Sehingga pelapor menganggal Pesulap Merah melanggar UU ITE.

“Pesulap Merah) dilaporkan UU ITE,” jelasnya.

Baca Juga: 3 AKBP dan Satu Kompol, Lihat Nasibnya usai Pembunuhan Brigadir Joshua Terbongkar

Meski demikian, Yandri menyatakan belum bisa memastikan apakah konten Marcel Radhival memenuhi unsur pidana UU ITE atau tidak. Kata dia, saat ini pihaknya sedang mempelajari sejumlah bukti yang diberikan kepada penyidik atas laporan para dukun.

“Sementara kita lakukan lidik (penyelidikan) dulu, ya. Kita akan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli-ahli,” pungkas dia dilansir PMJNews. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI