Kehilangan Pelanggan Jadi Alasan Persatuan Dukun Laporkan Pesulap Merah alias Marcel Radhival

Suara Denpasar

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 16:58 WIB
Kehilangan Pelanggan Jadi Alasan Persatuan Dukun Laporkan Pesulap Merah alias Marcel Radhival
Marcel Radivhal dan Gus Samsudin Jadab saat Blitar yang berujung ricuh. (Youtube Marcel Radhival)

SUARA DENPASAR -  Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Marchel Radhival atau Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan Rabu (10/8/2022). Para dukun itu melaporkan Pesulap Merah. Polisi mengungkap alasan Persatuan Dukun melaporkan Pesulap Merah atau Marcel Radhival lantaran kehilangan pelanggan atau customer.

Karena itu, pelapor melaporkan hal tersebut karena mengaku kehilangan pelanggan atau customer karena konten dari Pesulap Merah.

“Dalam beberapa hari ini mereka customernya berkurang karena konten-konten tersebut. Itu keterangan dari pelapor,” kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Yandri Irsan kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).

Yandri Irsan menambahkan, para dukun yang menjadi pelapor merasa tersudutkan dan merasa terganggu dengan konten Pesulap Merah melalui channel Youtube Marcel Radhival.

Diketahui, sejumlah konten video di Youtube Marcel Radhival memang membongkar sejumlah trik perdukunan. Di antaranya adalah soal paku di dalam buah kelapa. Dalam channelnya, Marcel Radhival menyebut paku dalam kelapa hanya trik, yakni dengan cara melubangi kelapa, kemudian memasukkan sejumlah paku ke dalam kelapa, dan terakhir menutup lubang itu kembali.

Yandri Irsan menjelaskan, salah satu pelapor yang mengaku mewakili Persatuan Dukun Indonesia bernama Agustiar yang melaporkan terkait postingan di media sosial di YouTube, di Instagram, yang menyudutkan dukun-dukun.

“Ini berdasarkan laporan mereka, ya, bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka membuat laporan polisi,” terangnya.

Menurut Yandri, pelapor mengaku merasa terhina dengan konten Marcel Radhival. Sehingga pelapor menganggal Pesulap Merah melanggar UU ITE.

“Pesulap Merah) dilaporkan UU ITE,” jelasnya.

baca juga

Meski demikian, Yandri menyatakan belum bisa memastikan apakah konten Marcel Radhival memenuhi unsur pidana UU ITE atau tidak. Kata dia, saat ini pihaknya sedang mempelajari sejumlah bukti yang diberikan kepada penyidik atas laporan para dukun.

“Sementara kita lakukan lidik (penyelidikan) dulu, ya. Kita akan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli-ahli,” pungkas dia dilansir PMJNews. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Persatuan Dukun Nusantara: Gus Samsudin Harus Akui yang Dilakukannya Pembohongan Publik

Persatuan Dukun Nusantara: Gus Samsudin Harus Akui yang Dilakukannya Pembohongan Publik

Depok | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 14:46 WIB

Gus Samsudin Salah Kutip Ayat Al Quran Mengenai Pembahasan Soal Jin: Makin Malu Aja Tuh Gus Dukun!

Gus Samsudin Salah Kutip Ayat Al Quran Mengenai Pembahasan Soal Jin: Makin Malu Aja Tuh Gus Dukun!

Selebtek | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 12:57 WIB

Persatuan Dukun Nusantara Minta Pesulap Merah dan Gus Samsudin Saling Terbuka: Keduanya Offside

Persatuan Dukun Nusantara Minta Pesulap Merah dan Gus Samsudin Saling Terbuka: Keduanya Offside

Selebtek | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 12:47 WIB

Terkini

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 14:15 WIB

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:10 WIB

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 14:00 WIB

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 13:56 WIB

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United

PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 13:49 WIB

JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!

JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 13:49 WIB

Kecantikan Makin Personal: Halal, Niche Fragrance hingga AI Jadi Tren Baru Industri Kecantikan

Kecantikan Makin Personal: Halal, Niche Fragrance hingga AI Jadi Tren Baru Industri Kecantikan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:37 WIB

×