SUARA DENPASAR - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa mencium indikasi adanya perlawanan Geng Sambo atau Ferdy Sambo terhadap tim khusus (timsus) yang menyelidiki kasus pembunuhan Brigadir Joshua atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Geng Sambo ini akan melakukan perlawanan dengan cara menebar isu negatif tentang pejabat polisi yang mengungkap perbuatan Sambo. Sebagai prakondisi, perlawanan itu akan melalui media sosial (medsos) dengan menyerang pejabat polisi yang memeriksa Geng Sambo.
"Kan nanti prakondisi-nya bisa menggunakan sosmed," jelas Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Minggu, 14 Agustus 2022.
Diketahui, saat ini sudah ada tiga tersangka pembunuhan Brigadir Joshua. Yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuwat Maruf.
Namun, dalam kasus ini, melibatkan juga puluhan anak buah atau Geng Sambo yang diduga melanggar kode etik kepolisian dalam penanganan kasus penembakan terhadap Brigadir Joshua. Geng Sambo ini mulai mengintimidasi timsus yang sedang memeriksa Sambo dkk.
"Jadi mereka dari kelompok Ferdy Sambo, mau intimidasi dengan membuka borok-borok personal di Tim Khusus. Tapi Tim Khusus cuek gituloh,” jelas Sugeng.
Sugeng mengaku belum tahu akan seperti ap acara Geng Sambo melawan timsus atau personel pejabat kepolisian yang sedang menyidik Sambo maupun gengnya yang saat ini sedang diperiksa terkait pelanggaran kode etik kepolisian.
Yang jelas, dia mendapat informasi bahwa Geng Sambo sedang melakukan upaya bargaining atau tawar-menawar dengan timsus.
"Mereka sekarang ini sedang berupaya membuat bargaining dari kelompok Ferdy Sambo. Membuat bargaining, jangan ada lagi yang kena," ungkapnya.
Baca Juga: Ini Perintah Kapolda Metro Jaya Usai 4 Perwira Menengahnya Terseret Kasus Brigadir J
Maksud Sugeng adalah, agar masalah kematian Brigadir Joshua hanya berhenti di empat tersangka. Tidak merembet ke sejumlah pejabat tinggi di kepolisian yang saat ini sedang diperiksa dalam kasus kode etik.
Apalagi, sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan selain timsus bekerja, juga ada tim inspektorat khusus (Itsus) khusus yang menangani kode etik. Dalam penanganan pelanggaran kode etik ini bersinergi dengan kemungkinan mereka dijerat dalam pidana.
Contohnya terkait CCTV di rumah Sambo yang sempat dinyatakan rusak, kemudian disebut diganti dekodernya, dan akhirnya kini sudah ditemukan timsus sebagai salah satu barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Menurut Sugeng, tawar-menawar itu dilakukan sebagai upaya agar tidak ada pihak lain dari kubu Ferdy Sambo yang terseret lagi, dan juga kepada sejumlah orang yang diduga terlibat dalam skenario kematian Brigadir J hanya berhenti pada sidang etik, bukan pidana.
Atas potensi perlawanan Geng Sambo, Sugeng pun menyarankan masyarakat mendukung penuh kerja Timsus menyidik kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
"Kita harus dukung Timsus dan para personel Timsus. Kita abaikan dulu narasi-narasi yang menyerang Timsus. Supaya kita fokus penyelesaian kasus Sambo. Timsus jangan bargaining dengan mereka," ujarnya.
Sampai saat ini, memang sudah ada 36 personel kepolisian yang sedang diperiksa Itsus dalam dugaan pelanggaran etik. Dari jumlah itu, 16 personel Polri sudah ditahan di tempat khusus (patsus).
"Sambo dan 31 orang yang sukarela terjun ke jurang ini adalah mafia. Karena apa? Mafia kan kerjanya bergerak dalam dunia kejahatan. Yang mereka lakukan kan jahat," kata Sugeng dilansir dari suara.com. (*)