Sampai saat ini, memang sudah ada 36 personel kepolisian yang sedang diperiksa Itsus dalam dugaan pelanggaran etik. Dari jumlah itu, 16 personel Polri sudah ditahan di tempat khusus (patsus).
"Sambo dan 31 orang yang sukarela terjun ke jurang ini adalah mafia. Karena apa? Mafia kan kerjanya bergerak dalam dunia kejahatan. Yang mereka lakukan kan jahat," kata Sugeng dilansir dari suara.com. (*)