SUARA DENPASAR - Seorang pria berinisial LH akhirnya harus meregang nyawa setelah didor polisi. Pria ini dikabarkan dalam kondisi mabuk dan sempat membuat onar di sekitar lokasi.
Oleh warga kasus ini pun dilaporkan ke aparat kepolisian. Sempat diamankan, tapi diduga LH dianiaya salah satu oknum petugas. Tak terima dianiaya, LH menyerang oknum tadi dengan pecahan keramik sebelum akhirnya tewas ditembak.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Manado Frank Tyson Kahiking menjelaskan oknum polisi itu berinisial WL.
Di mana kasus ini sendiri terjadi pada 23 Juli 2022 di Pandu, Bunaken, sekitar pukul 22.30 WITA. Saat diamankan, LH diduga mengalami penganiyaan. "Saat itu dibiarkan, tidak diborgol atau dibawa langsung ke kantor polisi," kata Frank. Inilah yang menjadi pemicu LH beringas dan menyerang polisi saat menemukan pecahan keramik.
Versi polisi yang diterima LBH Manado, korban ditembak karena diduga melakukan perlawanan dengan menggunakan pecahan keramik. Korban meninggal akibat luka tembak di bagian dada.
"Versi mereka (polisi) si korban ini, mengejar mereka. Jadi seakan si korban mengejar mereka mengggunakan keramik yang pecah. Nah itu kemudian sampai ada penembakan di bagian dada," jelas dia.
Disayangkan dalam kasus ini, LH tidak akan bisa melawan jika polisi sigap dan tidak melakukan penganiyaan terlebih dahulu. "Kami menilai ada pembiaran.
Ada unsur yang disengaja. Ada rencana mereka untuk membunuh dia, kami mengasumsikan begitu. Karena memang dia sedari awal sudah ada video yang menegaskan si RL ini, enggak pegang apa-apa, tapi dibiarkan, dianiaya aja, tanpa diamankankan," paparnya di dampingi keluarga RL.
Untuk itu, pihaknya mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Sulawesi Utara karena menolak laporan dengan alasan yang tidak mendasar. "Mendesak kepada Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Sulawesi Utara," kata Frank dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Suara.com, Senin (15/8/2022) malam.
Baca Juga: Pria Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Cargo Denpasar, Pelaku Kabur
Mereka telah berkirim surat kepada Kapolda Sulawesi Utara pada Jumat (12/8) lalu untuk meminta penjelasan penolakan, namun hingga rilis ini mereka kirimkan belum ada jawaban.
Selain itu, mereka juga mendesak agar pihak kepolisian yang berupaya melindungi pelaku WL ditindak secara hukum. Pihaknya juga mendesak dibentuknya tim khusus dalam penanganan kasus ini. ***