Berkas Putri Candrawathi-Istri Kaisar Sambo Sudah Diterima Kejagung

Suara Denpasar Suara.Com
Selasa, 30 Agustus 2022 | 08:21 WIB
Berkas Putri Candrawathi-Istri Kaisar Sambo Sudah Diterima Kejagung
Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana didampingi Kapuspenkum beserta jajaran dalam konferensi Pers Kejagung kepada awak media di Gedung Kejagung (SUARA DENPASAR/ist)

SUARA DENPASAR - Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mempercepat pemberkasan para tersangka kasus pembunuhan sadis Brigadir J ditindaklanjuti penyidik tim khusus (Timsus) Polri dengan mengirim berkas lima tersangka ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tahap satu.

Lima tersangka itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'aruf, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E, dan Putri Candrawathi.

Kelimanya memiliki peran masing-masing dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Mabes Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Putri Candrawathi sendiri bersama sang suami Kaisar Sambo-sebutan Irjen Ferdy Sambo oleh warganet, dinilai sebagai otak pelaku karena turut bersama sang suami coba membungkam tersangka lain dengan iming-iming sejumlah uang.

Selain itu, Putri Candrawathi juga dinilai mengikuti skenario sang suami dengan mengatakan dirinya adalah korban pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir J. Tapi, laporan itu dimentahkan penyidik kepolisian karena tidak cukup bukti.

"Berkas ibu PC (Putri) ini tadi pagi kami baru terima dari tim penyidik Bareskrim," kata Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana dalam konferensi Pers Kejagung kepada awak media di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Pihaknya tentu melakukan penelitian atas berkas-berkas tersebut sesuai  ketentuan dalam Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). "Baru tadi pagi (Berkas Putri Candrawathi) diserahkan," tegas Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Sementara itu berkas empat tersangka pembunuhan Brigadir J dinilai belum lengkap oleh pihak kejaksaan. Baik materiil maupun formil.

Berkas yang dikembalikan ke penyidik kepolisian itu atas nama Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'aruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E.

Baca Juga: Faizal Assegaf Ngamuk Di Bareskrim, Sebut Erick Thohir Lebih Busuk dari Ferdy Sambo: Bajingan Kamu!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI