Berkas Putri Candrawathi-Istri Kaisar Sambo Sudah Diterima Kejagung

Suara Denpasar

Selasa, 30 Agustus 2022 | 08:21 WIB
Berkas Putri Candrawathi-Istri Kaisar Sambo Sudah Diterima Kejagung
Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana didampingi Kapuspenkum beserta jajaran dalam konferensi Pers Kejagung kepada awak media di Gedung Kejagung (SUARA DENPASAR/ist)

SUARA DENPASAR - Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mempercepat pemberkasan para tersangka kasus pembunuhan sadis Brigadir J ditindaklanjuti penyidik tim khusus (Timsus) Polri dengan mengirim berkas lima tersangka ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tahap satu.

Lima tersangka itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'aruf, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E, dan Putri Candrawathi.

Kelimanya memiliki peran masing-masing dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Mabes Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Putri Candrawathi sendiri bersama sang suami Kaisar Sambo-sebutan Irjen Ferdy Sambo oleh warganet, dinilai sebagai otak pelaku karena turut bersama sang suami coba membungkam tersangka lain dengan iming-iming sejumlah uang.

Selain itu, Putri Candrawathi juga dinilai mengikuti skenario sang suami dengan mengatakan dirinya adalah korban pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir J. Tapi, laporan itu dimentahkan penyidik kepolisian karena tidak cukup bukti.

"Berkas ibu PC (Putri) ini tadi pagi kami baru terima dari tim penyidik Bareskrim," kata Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana dalam konferensi Pers Kejagung kepada awak media di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Pihaknya tentu melakukan penelitian atas berkas-berkas tersebut sesuai  ketentuan dalam Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). "Baru tadi pagi (Berkas Putri Candrawathi) diserahkan," tegas Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Sementara itu berkas empat tersangka pembunuhan Brigadir J dinilai belum lengkap oleh pihak kejaksaan. Baik materiil maupun formil.

Berkas yang dikembalikan ke penyidik kepolisian itu atas nama Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'aruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menguji Kepingan Fakta Pembunuhan Brigadir J Saat Rekonstruksi Di Saguling Dan Duren Tiga

Menguji Kepingan Fakta Pembunuhan Brigadir J Saat Rekonstruksi Di Saguling Dan Duren Tiga

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 08:17 WIB

Komnas HAM Dapat Temuan Baru Kasus Brigadir J, Bakal Diuji Saat Rekonstruksi Hari Ini

Komnas HAM Dapat Temuan Baru Kasus Brigadir J, Bakal Diuji Saat Rekonstruksi Hari Ini

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 08:02 WIB

Digelar Hari Ini, Rekontruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berlangsung di 2 Lokasi

Digelar Hari Ini, Rekontruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berlangsung di 2 Lokasi

Sumut | Selasa, 30 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Terkini

Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat, 700 Personel Gabungan Dikerahkan

Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat, 700 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:55 WIB

Film Anime Orisinal ghost Garapan MADHOUSE Ungkap Judul Resmi, Tayang 2027

Film Anime Orisinal ghost Garapan MADHOUSE Ungkap Judul Resmi, Tayang 2027

Your Say | Senin, 06 Juli 2026 | 10:55 WIB

Benarkah Bangunan yang Lebih Tinggi Dapat Memperparah Kebakaran?

Benarkah Bangunan yang Lebih Tinggi Dapat Memperparah Kebakaran?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:55 WIB

OJK Catat 608 Ribu Laporan Penipuan Keuangan, Korban Diperkirakan Jauh Lebih Banyak

OJK Catat 608 Ribu Laporan Penipuan Keuangan, Korban Diperkirakan Jauh Lebih Banyak

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 10:51 WIB

Cushion Viva Cosmetics untuk Kulit Apa? Ini Kandungan, Manfaat, dan Keunggulannya

Cushion Viva Cosmetics untuk Kulit Apa? Ini Kandungan, Manfaat, dan Keunggulannya

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 10:50 WIB

Saat Gelar Tak Lagi Jadi Tiket Masuk: Realita Pahit Dunia Kerja Bagi Lulusan Baru

Saat Gelar Tak Lagi Jadi Tiket Masuk: Realita Pahit Dunia Kerja Bagi Lulusan Baru

Your Say | Senin, 06 Juli 2026 | 10:49 WIB

Purbaya Suruh Anak Buah Cek Pasar buat Buktikan Tudingan Krisis Ekonomi

Purbaya Suruh Anak Buah Cek Pasar buat Buktikan Tudingan Krisis Ekonomi

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 10:48 WIB

5 Bedak Padat Natural yang Menyatu dengan Warna Kulit, Hasil Flawless Tanpa Belang

5 Bedak Padat Natural yang Menyatu dengan Warna Kulit, Hasil Flawless Tanpa Belang

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 10:47 WIB

Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026

Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:46 WIB

Benamkan Kanada, Maroko Buka Peluang Menuju Final Piala Dunia 2026?

Benamkan Kanada, Maroko Buka Peluang Menuju Final Piala Dunia 2026?

Your Say | Senin, 06 Juli 2026 | 10:46 WIB

×