Bareskrim Perpanjang Penahanan Kaisar Sambo

Suara Denpasar

Selasa, 30 Agustus 2022 | 21:58 WIB
Bareskrim Perpanjang Penahanan Kaisar Sambo
Ferdy Sambo menggunakan baju tahanan dan Putri Candrawathi menggunakan kemeja putih saat menjalani Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J (Suara.com/Alfian Winnato)

SUARA DENPASAR - Kaisar Sambo, sebutan warganet untuk Irjen Ferdy Sambo penahanannya diperpanjang Bareskrim Mabes Polri.

Perpanjangan penahanan 20 hari ke depan itu menyusul berkas perkara dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo dinyatakan tidak lengkap oleh Kejaksaan Agung.

Selain berkas Kaisar Sambo. Tersangka lain kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J juga dinyatakan belum lengkap.

Yaknidinyatakan belum lengkap oleh Bharada E atau Ricard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Ma'aruf.

"Sudah diperpanjang, 20 hari saja," kata Dirtipiddum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada wartawan di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

"Berkas yang empat itu masih dalam posisi P18. P19-nya berakhir, pengembalian berkas perkara penuntut umum kepada penyidik itu hari Kamis. Nanti akan diserahkan pada hari Kamis oleh teman-teman penuntut umum kepada penyidik, termasuk berkas perkara yang masih kekurangan," sambung Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana di Gedung Kejaksaan Agung RI, Selasa (30/8/2022).

Penyerahan berkas dari jaksa ke penyidik Mabes Polri akan dilakukan pada 1 September nanti. Nantinya penyidik Mabes Polri akan melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk pihak kejaksaan. Baik itu anatomi maupun kesesuaian dengan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J.

Seperti diketahui Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Ma'aruf dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati. Sementara Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

baca juga

Khusus untuk berkas Putri Candrawathi baru diterima Kejagung awal pekan ini. Nantinya berkas tersebut juga akan dipelajari dengan teliti oleh pihak kejaksaan. Tentu sesuai dengan aturan yang berlaku. ***

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang 20 Hari

Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang 20 Hari

Selebtek | Selasa, 30 Agustus 2022 | 21:37 WIB

Sebut Kasus Irjen Ferdy Sambo Ruwet, Amien Rais Singgung Jokowi Sudah Punya Solusi

Sebut Kasus Irjen Ferdy Sambo Ruwet, Amien Rais Singgung Jokowi Sudah Punya Solusi

Sumsel | Selasa, 30 Agustus 2022 | 21:23 WIB

4 Fakta Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Belum Ditahan hingga Ada Perbedaan Pendapat dari Fery Sambo

4 Fakta Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Belum Ditahan hingga Ada Perbedaan Pendapat dari Fery Sambo

Sumedang | Selasa, 30 Agustus 2022 | 21:01 WIB

Terkini

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sumsel | Selasa, 01 September 2026 | 23:49 WIB

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:43 WIB

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:36 WIB

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:12 WIB

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:01 WIB

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Banten | Selasa, 01 September 2026 | 22:53 WIB

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 22:47 WIB

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Jatim | Selasa, 01 September 2026 | 22:42 WIB

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:35 WIB

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Sport | Selasa, 01 September 2026 | 22:30 WIB

×