Praperadilkan Kejagung, Gugatan PT. Duta Palma Kandas

Suara Denpasar

Rabu, 07 September 2022 | 13:13 WIB
Praperadilkan Kejagung, Gugatan PT. Duta Palma Kandas
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekan Baru dalam sidang praperadilan atas gugatan yang diajukan PT Duta Palma Grup (Kejagung)

Suara Denpasar - PT. Duta Palma Group harus menelan pil pahit. Ini menyusul langkah mereka mengajukan praperadilan atas langkah penyelidikan, penggeledahan, dan penyitaan yang dilakukan Kejagung bertentangan dengan Undang-Undang Cipta kerja kandas dan dinyatakan gugur oleh Hakim PN Pekanbaru, Selasa (6/9/2022).

Praperadilan itu merujuk Pasal 110 A dan Pasal 110 B UU 10/2020 tentang Cipta Kerja juncto PP 24/2021 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif dan tata cara PNBP yang berasal dari denda administrasi bidang kehutanan. "Menyatakan permohonan Praperadilan Pemohon tersebut gugur," demikian kata Salomo Ginting, hakim PN Pekanbaru dalam putusannya.

Gugatan ini dilayangkan lima anak perusahaan PT. Duta Palma Group. Yakni PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, dan PT Kencana Amal Tani.

Dengan gugurnya praperadilan tersebut bisa dikatakan hakim menerima eksepsi tim jaksa. Di mana sebelumnya mereka meminta hakim untuk menggugurkan gugatan praperadilan tersebut.

Alasan pihak Kejagung adalah wewenang mengadili permohonan praperadilan yang diajukan pemohon ke PN Pekanbaru.

Sedangkan kedudukan termohon yaitu Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung berada di Jalan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Seharusnya permohonan praperadilan diajukan di PN Jakarta Selatan,” demikian kata Ketua Tim Jaksa Praperadilan Arjuna Meghanada Wiritanaya.

Selain itu para pemohon dinilai bukan pihak yang berkepentingan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan PT Duta Palma Grup di Kabupaten Indragiri Hulu.

Dengan tersangka Surya Darmadi selaku pemilik Duta Palma Group dan mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman.

baca juga

Dan, yang paling utama adalah permohonan praperadilan telah masuk dalam pemeriksaan pokok perkara atau aspek materil. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dugaan Korupsi Lahan Sawit, Kejagung Sita Dua Aset Bos Duta Palma di Bali

Dugaan Korupsi Lahan Sawit, Kejagung Sita Dua Aset Bos Duta Palma di Bali

Denpasar | Minggu, 21 Agustus 2022 | 20:33 WIB

Tersangka Korupsi Duta Palma Group Mendadak Sakit, Pemeriksaan Diundur Sehari

Tersangka Korupsi Duta Palma Group Mendadak Sakit, Pemeriksaan Diundur Sehari

Denpasar | Kamis, 18 Agustus 2022 | 20:55 WIB

Kejagung Jemput dan Tahan Tersangka SD Dalam Perkara PT Duta Palma Group

Kejagung Jemput dan Tahan Tersangka SD Dalam Perkara PT Duta Palma Group

Denpasar | Senin, 15 Agustus 2022 | 17:41 WIB

Terkini

Bogem Mentah Eks Atlet Kickboxing: Saat Satpam RS Graha Sehat Hajar Perawat Tanpa Ampun

Bogem Mentah Eks Atlet Kickboxing: Saat Satpam RS Graha Sehat Hajar Perawat Tanpa Ampun

Jatim | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:54 WIB

PLTS 100 GWp Jadi Jalan Indonesia Menuju Kemandirian Energi, Panel Surya dan Baterai Lokal Disiapkan

PLTS 100 GWp Jadi Jalan Indonesia Menuju Kemandirian Energi, Panel Surya dan Baterai Lokal Disiapkan

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:47 WIB

Ekonomi AS Goyah! Kepercayaan Konsumen Anjlok ke Level Terendah

Ekonomi AS Goyah! Kepercayaan Konsumen Anjlok ke Level Terendah

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:46 WIB

Pernyataan Budi Arie Soal 'Percepatan 2029' Ramai, Relawan Gibran: Itu Bukan Representasi Jokowi!

Pernyataan Budi Arie Soal 'Percepatan 2029' Ramai, Relawan Gibran: Itu Bukan Representasi Jokowi!

Jawa Tengah | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:42 WIB

Mengapa Bunyi Tidak Bisa Merambat di Ruang Hampa Udara? Jawabannya Ada pada Hukum Fisika Ini

Mengapa Bunyi Tidak Bisa Merambat di Ruang Hampa Udara? Jawabannya Ada pada Hukum Fisika Ini

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:41 WIB

Profesor IIUM Malaysia Dipecat Buntut Klaim Sejarah Orang Melayu Kuno Bisa Terbang

Profesor IIUM Malaysia Dipecat Buntut Klaim Sejarah Orang Melayu Kuno Bisa Terbang

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:39 WIB

Niat Awal Cuma Nyolong, Pemuda Pringsewu Rudapaksa Pelajar di Kamar Kos

Niat Awal Cuma Nyolong, Pemuda Pringsewu Rudapaksa Pelajar di Kamar Kos

Lampung | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Capek Terjebak Sinyal Lemah di Tiap Momen Penting? Lawan bareng XL Aja!

Capek Terjebak Sinyal Lemah di Tiap Momen Penting? Lawan bareng XL Aja!

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Dua Calon Gubernur BI Bakal Dites oleh DPR, Ada Nama Destry Damayanti dan Aida S. Budiman

Dua Calon Gubernur BI Bakal Dites oleh DPR, Ada Nama Destry Damayanti dan Aida S. Budiman

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:35 WIB

Review Film Mutiny: Jason Statham Ubah Kapal Kargo Jadi Arena Pembantaian

Review Film Mutiny: Jason Statham Ubah Kapal Kargo Jadi Arena Pembantaian

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:32 WIB

×