"Selamat pagi Mbak Devy?", Rhadea, Anak Mantan Sekda Dewa Ketut Puspaka Itu Aktif Minta Dana

Suara Denpasar

Kamis, 08 September 2022 | 14:26 WIB
"Selamat pagi Mbak Devy?", Rhadea, Anak Mantan Sekda Dewa Ketut Puspaka Itu Aktif Minta Dana
Sidang dakwaan Anak Mantan Sekda Dewa Ketut Puspaka (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa tak hanya menerima aliran dana dari sang ayah, Dewa Ketut Puspaka.

Tapi, anak dari mantan Sekda Buleleng itu juga aktif meminta sejumlah uang atau dana kepada pihak PT. Titis Sampurna. Hal tersebut terungkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (8/9/2022).

Jaksa Penuntut Umum Agus Eko Purnomo dalam dakwaannya memaparkan, kasus ini memang berawal dari pembangunan terminal penerima dan distribusi LNG di Celukan Bawang.

Dimana untuk pengurusannya, saksi Dewa Puspaka-sang ayah menjadi "broker" izin penyewaan lahan Desa Adat Yeh Sanih di Kabupaten Buleleng yang pelaksanaannya dilakukan PT. Padma Energi, anak perusahaan PT. Titis Sampurna.

Dewa Puspaka,  merekomendasikan agar PT. Padma Energi Indonesia menggunakan CV. Singajaya Konsultan dengan Direktur Made Sukawan Andika.

'Bahwa terkait dengan sewa lahan Desa Adat Yeh Sanih tersebut PT. Titis Sampurna sudah melakukan pembayaran kurang lebih sebesar Rp. 12.500.000.000 dengan cara ditransfer ke rekening saksi Made Sukawan Andika, Hasyim, Made Chandra Berata dan Terdakwa I Dewa Gede Rhadea Prabawa, SE., MBA," papar jaksa.

Bahwa atas pembayaran dari PT. Titis Sampurna terkait penyewaan lahan Desa Adat Yeh Sanih tersebut sebenarnya diterima oleh saksi  Dewa Puspaka, MP. Namun sebelum diterima oleh saksi Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP., dana tersebut ditampung di rekening saksi 

Saksi I Ketut Jeneng Kawi selaku Kelian  Desa Adat Yeh Sanih, atas perintah Dewa Puspaka,, dana yang diterima saksi Made Sukawan Andika dari PT Titis Sampurna, ada yang ditransfer dari rekening Bank Mandiri atas nama Made Sukawan Adika nomor rekening 1450003007107 ke rekening Bank Mandiri Terdakwa I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa, S.E.,M.BA. dengan nomor rekening 1450088210188 sebanyak 3 kali dengan jumlah keseluruhan Rp 170 juta.

Singkat kata, setelah adanya Adendum I Surat Perjanjian Sewa Lahan Desa Adat Yeh Sanih kemudian dilakukan lagi Perubahan Adendum I yang salah satu isinya yaitu saksi Made Sukawan Adika digantikan oleh terdakwa I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa, S.E.,M.BA. sebagai pihak yang ditunjuk oleh saksi Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP.

baca juga

Bahwa setelah Terdakwa menggantikan posisi saksi Made Sukawan Adika sebagai pihak dalam Surat Perjanjian Sewa Tanah Desa Adat Yeh Sanih, Terdakwa mulai melakukan komunikasi dengan saksi Devy Maharani yakni  pada tanggal 1 Februari 2018 terdakwa I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa, S.E.,M.BA. menghubungi Saksi Devy Maharani.

Dari sini terlihat komunikasi aktif Rhadea meminta kiriman sejumlah dana. Seperti termaktub dalam dakwaan jaksa. Ada sejumlah pesan WA di dari Rhadea ke saksi Devy.
 

“Selamat pagi Mbak Devy. Bgmn kbrny? Mhn maaf mengganggu mhn ijin menelpon boleh Mbak? Terima kasiu” “Danamon 003607701624 an I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa.” 

“Selamat siang Mbak Devy. Mhn maaf menyela kesibukan, Mbak. Ingin menginformasikan hingga siang ini dokumen belum masuk, Mba. Terima kasih”.

Kemudian dijawab oleh saksi Devy Maharani  pada tanggal 5 Februari 2018 sebagai berikut : “Nggih mas..ini lg saya tanyakan”. 

Selanjutnya pada tanggal tersebut PT. Titis Sampurna melakukan transfer uang ke rekening Bank Danamon milik Terdakwa I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa, S.E.,M.BA. sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), kemudian pada tanggal 10 Mei 2019, PT. Titis Sampurna mentransfer uang ke rekening Bank Danamon milik Terdakwa I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa, S.E.,M.BA. sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengenal Berkas Perkara P18, P19, hingga P21, Tahap II dalam Kode Administrasi Kejaksaan

Mengenal Berkas Perkara P18, P19, hingga P21, Tahap II dalam Kode Administrasi Kejaksaan

Denpasar | Rabu, 07 September 2022 | 18:49 WIB

Kapal Miring-Batu Bara Tumpah ke Laut, Warga Celukan Bawang Mengadu ke Gubernur Bali

Kapal Miring-Batu Bara Tumpah ke Laut, Warga Celukan Bawang Mengadu ke Gubernur Bali

Denpasar | Senin, 29 Agustus 2022 | 19:09 WIB

Kasus Korupsi LPD Ungasan, Penyidik Cek Fisik 42 SHM di Lombok Tengah

Kasus Korupsi LPD Ungasan, Penyidik Cek Fisik 42 SHM di Lombok Tengah

Denpasar | Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:19 WIB

Bermodal Sopan di Sidang Korupsi DID, Staf Ahli Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti "Dikado" Vonis Ringan

Bermodal Sopan di Sidang Korupsi DID, Staf Ahli Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti "Dikado" Vonis Ringan

Denpasar | Selasa, 23 Agustus 2022 | 13:52 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×