denpasar

Ferdy Sambo Bersuara, Bantah Pernyataan Bharada E, Bripka RR Ungkap Hal Janggal

Suara Denpasar Suara.Com
Minggu, 11 September 2022 | 08:53 WIB
Ferdy Sambo Bersuara, Bantah Pernyataan Bharada E, Bripka RR Ungkap Hal Janggal
Ferdy Sambo Bersuara, Bantah Pernyataan Ajudannya Bharada E, Bripka RR Ungkap Hal Janggal (Suara)

Suara Denpasar - Berita tentang pembunuhan Brigadir Joshua yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo masih menjadi sorotan. Terbaru, Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis angkat suara.

Arman Haris menegaskan kliennya, Sambo membantah pernyataan Bharada E. Sambo, kata dia, tidak ikut menembak Brigadir J.

Dia mengatakan bantahan tersebut akan dibuktikan fakta-faktanya dalam persidangan.

"Klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan,"  kata Arman Hanis dikutip dari PMJ News, Sabtu (10/9/2022).

Arman juga mempertanyakan isi pemeriksaan lie detector yang dilakukan terhadap Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Sebab, keduanya juga dinyatakan jujur sebagaimana Bharada E.

"Kalau uji lie detector dari tersangka yang lain seperti KM dan RR hasilnya apa? Sama enggak?," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyebut kliennya dinyatakan jujur usai menjalani tes lie detector. 

"Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga," kata dia, Sabtu (10/9/2022).

Adapun salah satu poin yang ditanyakan yakni siapa yang menembak Brigadir J dalam peristiwa di Duren Tiga.

Baca Juga: Peruntungan Zodiak Karier dan Keuangan Minggu 11 September - 18 September 2022, Cancer Semuanya Bagus, Sagitarius Membangkitkan Semangat

Dia mengatakan kliennya mengakui kalau dirinya yang menembak pertama. Kemudian Ferdy Sambo menjadi pihak yang menembak terakhir.

“Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak (Brigadir) J. Klien saya menjawab ‘Saya pertama dan FS yang menembak terakhir’,” jelas Ronny.

Bripka RR ungkap hal janggal di Magelang

Secara terpisah, kuasa hukum Bripka Ricky Rizal Wibowo, Erman Umar, mengatakan kliennya merupakan korban keadaan dalam pusaran kasus ini. Menurutnya, kliennya seharusnya menjadi saksi dalam kasus ini dan bukan dijadikan tersangka. 

Sementara itu saat di Magelang, kliennya mengaku tidak mengetahui adanya pelecehan kepada Putri Candrawathi. Sebab, saat itu dia sedang perjalanan ke sekolah anak Ferdy Sambo bersama Bharada Richard Eliezer.

Hingga akhirnya dia diminta pulang oleh Putri. Namun, saat pulang tidak ada orang di lantai satu rumah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI