Suara Denpasar - Kementerian Agama (Kemenag) turun tangan atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian santri Pondok Modern Gontor 1 Pusat (Ponpes Gontor), Ponorogo, Jawa Timur. Kemenag juga akan melakukan investigasi tindak kekerasan yang berujung kematian santri bernama Albar Mahdi atau AM (17).
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi Minggu (11/9/2022). Dia mengaku Kemenag sudah memerintahkan Kepala Kantor Kemenag Ponorogo mengecek dan membentuk tim investigasi ke pondok pesantren tersebut,
Ia menjelaskan, tim investigasi ini akan melakukan koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kepolisian setempat dan berbagai pihak yang terkait untuk mendapatkan keterangan secara lengkap dan komprehensif. Harapannya bisa menjadi pelajaran.
“Untuk bahan evaluasi dan mengambil kebijakan," jelas Zainut memberi alasan mengapa perlu adanya investigasi ini, Minggu (11/9/2022).
Pihaknya juga mendukung kepolisian yang memproses secara hukum kasus kekerasan di Pondok Pesantren Gontor tersebut. Tujuannya jelas, agar para pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
Wamenag Zainut menambahkan, kejadian kekerasan di Pondok Modern Gontor bisa menjadi bahan evaluasi bagi pondok pesantren tersebut maupun pondok pesantren lainnya agar ada perbaikan terhadap kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi terjadinya tindak kekerasan.
Walau begitu, dia meyakini bahwa tindak kekerasan yang terjadi di Ponpes Gontor bukan kebijakan umum Ponpes Gontor. Melainkan, akunya, sebagai bentuk kelalaian dan tindakan pribadi dari oknum santri yang bertindak berlebihan dan melampaui batas kewajaran.
Di sisi lain, Zainut juga menangkap ada kekhawatiran dari wali santri Pondok Modern Gontor lainnya. Untuk itu, dia meminta agar wali santri lainnya tetap tenang dan memberi kepercayaan terhadap pengasuh dan pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini. Katanya, pesantren adalah tempat yang aman bagi anak-anak belajar.
"Percayalah bahwa pesantren adalah tempat yang aman bagi anak-anak belajar," tuturnya.
Sekadar diketahui, kasus kekerasan yang berujung kematian di Pondok Pesantren Modern Gontor justru terungkap setelah orang tua, yakni ibu Soimah mengadukan masalah kematian anaknya pada 22 Agustus 2022 kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea saat ke Palembang, Sumatera Selatan.
Awalnya, jenazah diantarkan ke Palembang dan pihak ustadz dari Ponpes Gontor mengatakan bahwa AM meninggal dunia karena kelelahan usai mengikuti perkemahan.
Namun, ibu kandung korban AM menduga anaknya meninggal karena kekerasan. Sebab, saat akan dimakamkan, dari hidungnya terus mengeluarkan darah.
Hotman Paris pun meminta kepolisian mengusut perkara ini. Setelah kasusnya mencuat, polisi akhirnya bergerak mengusut kasus ini. Belakangan ada Selasa (6/9/2022), Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo mengakui adanya dugaan penganiayaan terhadap santri AM (17) oleh sesama santri hingga tewas.
"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," kata Juru Bicara Ponpes Gontor Ustadz Noor Syahid di Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (6/9/2022). (Suara.com)