Polri Ulur Waktu Tuntaskan Sidang Etik Kasus Ferdy Sambo? Ini Jawaban Irjen Dedi Prasetyo

Suara Denpasar

Selasa, 20 September 2022 | 09:29 WIB
Polri Ulur Waktu Tuntaskan Sidang Etik Kasus Ferdy Sambo? Ini Jawaban Irjen Dedi Prasetyo
Polri Ulur Waktu Tuntaskan Sidang Etik Kasus Ferdy Sambo? Ini JawabanIrjen Dedi Prasetyo (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara Denpasar - Hingga saat ini sidang etik terhadap puluhan anggota polisi yang terlibat dalam penanganan tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir Joshua masih berlangsung. Belakangan muncul pertanyaan apakah Polri mengulur waktu karena sidang yang tak kunjung tuntas. 

Menjawab hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan Polri tidak mengulur waktu.

Dia mengatakan dalam sidang etik ada mekanisme dalam pelaksanaannya. Total, sebanyak 35 personel Polri yang disidang etik karena dugaan kuat melanggar etik tidak profesional dalam penanganan TKP Duren Tiga.

"Tidak ada mengulur-ulur waktu.. Semua perlu penahapan, semuanya butuh proses, tentu apabila sudah ada hasilnya akan disampaikan ke media," kata Dedi dikutip dari Antara, Senin (19/9/2022).

Sejauh ini, Polri telah melaksanakan sidang etik terhadap 11 anggota polisi yang terlibat pasca pembunuhan Brigadir Joshua.

Salah satunya kepada Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri. Hasil sidang, Sambo diputus dengan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Sambo kemudian mengajukan banding. Namun, bandingnya ditolak dan tetap dipecat dari Polri. 

Sidang berikutnya kepada Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Agus Nur Patria. Kepada ketiga polisi tersebut dijatuhi sanksi PTDH.

Sidang etik dilanjutkan terhadap AKP Dyah Chandrawathi dengan hasil sidang berupa sanksi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun. Sanksi yang diterima Bharada Sadam dan Briptu Firman Dwi Ardiyanto. Adapun kepada Brigadir Frillyan Fitri Rosadi dijatuhi sanksi demosi selama 2 tahun.

Sementara itu kepada AKBP Pujiyarto,  komisi etik Polri menjatuhkan sanksi meminta maaf kepada institusi dan pimpinan Polri.

baca juga

Berikutnya adalah  Ipda Arsyad Daiva Gunawan pada hari Kamis (15/9) yang pembacaan putusan sidang ditunda karena salah satu saksi kunci tidak dapat hadir dengan alasan sakit.

Kemudian sidang etik Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, ikut ditunda karena alasan saksi atas nama AKBP Arif Rahman Arifin sakit.

Sebelumnya, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai Polri mengulur-ulur waktu terkait sidang etik kepada anggotanya. Sebab sidang etik terhadap tujuh tersangka obstruction of justice hingga saat ini belum tuntas. Sejauh ini, masih ada tiga orang belum disidang.

Dia mengkritisi pelaksanaan sidang etik yang ditunda dan ada jeda untuk tersangka obsrtuction of justice yang diseling dengan sidang etik pelanggar sidang dan ringan. Selain itu terduga pelanggar juga mengajukan banding.

"Padahal, salah satu penyebab menurunnya kepercayaan masyarakat adalah kasus obstruction of justice. Kalau sidang etik dan profesi terlalu lama, publik akan makin apatis pada kinerja kepolisian," kata Bambang.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan Mengapa Agung Hidayatulloh, Penjual Es Keliling Diduga Hacker Bjorka

Ini Alasan Mengapa Agung Hidayatulloh, Penjual Es Keliling Diduga Hacker Bjorka

Denpasar | Jum'at, 16 September 2022 | 13:49 WIB

Can I Laught?, Hacker Bjorka Nyamar Jadi Penjual Es di Madiun

Can I Laught?, Hacker Bjorka Nyamar Jadi Penjual Es di Madiun

Denpasar | Jum'at, 16 September 2022 | 12:51 WIB

Rumor Duit Gede Judi Online Diduga Mengalir ke Oknum Jenderal Bintang Tiga

Rumor Duit Gede Judi Online Diduga Mengalir ke Oknum Jenderal Bintang Tiga

Denpasar | Jum'at, 16 September 2022 | 10:31 WIB

Terkini

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:00 WIB

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan

Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru

Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:32 WIB

PB PII soal Rencana Aksi AMPB 27 Agustus: Silakan Tapi Jangan Sebar Politik Kebencian

PB PII soal Rencana Aksi AMPB 27 Agustus: Silakan Tapi Jangan Sebar Politik Kebencian

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point

Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point

Sumut | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:18 WIB

×