Suara Denpasar - Rombongan perwira yang naik jet pribdi menuju Jambi rumah kediaman Brigadir J bukan hanya satu perwira saja, namun ada sejumlah nama yang ikut naik jet tersebut.
Sebelumnya ramai diperbincangkan soal perwira tinggi yang naik jet pribadi yng difasilitsai oleh dua orang sipil.
Dua sipil ini memberikan akses berupa jet pribadi kepada perwira yang nama-namanya sebagian sudah diadili di komisi etik Polri.
Seperti yang dilansir dari laman PMJ, nama-nama anggota Polri yang ikut dalam rombongan jet pribadi tersebut pangkatnya ada yang bintang satu hingga briptu.
Jet pribadi tersebut diduga dipakai Brigjen Pol Hendra Kurniawan bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripd Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika.
Mereka diduga berangkat ke rumah keluarga Brigadir J di Jambi atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Dalam catatan mereka berangkat ke rumah korban pada Senin 11 Juli 2022 lalu.
Terkait dengan informasi yang awalnya diungkap oleh IPW tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan hal itu masuk ke dalam ranah Pembinaan dan Pengawasan Profesi (Wabprof) Divpropam Polri.
"Itu bagian daripada dari Timsus ya. Khususnya dari Wabprof ya," terangnya dalam siaran persnya, Senin (19/9/2022).
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Terlalu Bertele-tele, DPR RI Minta Segera Dibawa ke Pengadilan
IPW sebelumnya melakukan penelusuran, diketahui bahwa pesawat pribadi yang digunakan Hendra itu bertipe Jet T7-JAB.
Dalam catatan yang sama, pesawat tersebut seringkali digunakan AH dan YS.
IPW menduga pesawat jet pribadi yang digunakan oleh Hendra itu adalah milik RBT alias Bong. ***