Suara Denpasar- Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan panggilan kedua terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Pemanggilan ini terkait dengan status dari si gubernur yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Pemanggilan ini direspon oleh Polri dengan menyiapkan sebanyak 1.800 personel kepolisian yang terbagi di berbagai titik penting.
Disiagakannya lebih dari seribu pasukan ini guna mengantisipasi agar kerusuhan 2019 tidak terulang lagi.
Terlebih Jayapura menjadi wilayah penting dan barometer keamanan di wilayah Papua.
Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat mengatakan sebanyak 1.800 personel yang disiagakan tersebut tersebar di Polresta Jayapura, Polres Jayapura, Polda Papua, dan Brimob termasuk tiga kompi Brimob nusantara dari Polda Sumatera Utara, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Maluku.
"1.800 Personel siap digerakkan bila terjadi gangguan kamtibmas terutama di Jayapura yang merupakan ibu kota provinsi," ujarnya, di Kota Jayapura, Sabtu (24/9/2022) dari laman PMJ.
Untuk itu, selain menyiagakan pasukan, pihaknya juga melakukan patrol intensif.
Di samping itu, penanganan terhadap demo juga akan diperketat agar tidak berakhir dengan kerusuhan seperti tahun 2019 silam. ***
Baca Juga: Papua Memanas, Lukas Enembe Masih Dicintai Meski Dituding Habiskan Setengah Triliun di Meja Kasino