Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim

Ronald Seger Prabowo

Minggu, 08 Februari 2026 | 17:48 WIB
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa Nadiem Anwar Makarim. (Instagram/nadiemmakarim)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung fokus membuktikan korupsi pengadaan Chromebook adalah desain kebijakan koruptif, bukan sekadar diskresi menteri.
  • Strategi jaksa membuktikan adanya komunikasi intens dengan vendor sebelum spesifikasi teknis terbit.
  • Jaksa didorong menghitung kerugian negara melampaui markup harga, mencakup hilangnya kompetisi sehat akibat diskriminasi.

Suara.com - Upaya Kejaksaan Agung dalam membongkar kotak pandora kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa Nadiem Anwar Makarim dinilai sebagai langkah progresif dalam menyelamatkan uang negara dari modus korupsi kebijakan yang sistematis.

Kejaksaan kini tengah fokus membuktikan bahwa proyek ambisius tersebut bukanlah sekadar diskresi menteri, melainkan sebuah desain kebijakan yang koruptif sejak dalam pikiran.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar, menilai strategi Kejaksaan dalam membedah anatomi white-collar crime pada kasus ini sangat krusial, terutama terkait adanya potensi regulatory capture atau penyanderaan kebijakan oleh kepentingan vendor.

Dalam persidangan, jaksa berupaya menunjukkan adanya komunikasi intens antara regulator dan vendor tertentu sebelum spesifikasi teknis diterbitkan. Bukti ini menjadi senjata utama Kejaksaan untuk mematahkan argumen pembelaan mengenai "niat baik" (good faith) dalam percepatan digitalisasi pendidikan.

"Ketika ditemukan kesepakatan yang melibatkan konflik kepentingan, maka kebijakan tersebut tidak lagi sejalan dengan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) dan berpotensi menjadi penyalahgunaan wewenang," ujar Akbar di Jakarta, Minggu (8/2/2026).

"Langkah Kejaksaan menelusuri jejak komunikasi ini tepat untuk membuktikan bahwa kebijakan tersebut telah menyimpang dari prinsip transparansi. Hal ini sekaligus menjadi pintu masuk bagi jaksa untuk mengonstruksi adanya mufakat jahat yang mendahului lahirnya regulasi pengadaan tersebut," ujarnya.

Ia menyebut bahwa fokus Kejaksaan pada Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juga dinilai sangat strategis.

Meski sering kali sulit menemukan aliran dana langsung atau kickback di level pengambil kebijakan tertinggi, jaksa cukup membuktikan adanya unsur "menguntungkan orang lain atau korporasi" melalui penyusunan spesifikasi yang diskriminatif.

Akbar mengakui bahwa pemilihan satu produk dalam pengadaan memang dimungkinkan secara sah.

baca juga

"Namun analisis untuk menentukan apakah pemilihan tersebut bersifat melawan hukum atau tidak bukanlah perkara yang sederhana," kata dia.

Strategi pembuktian Kejaksaan dalam hal ini harus mampu mengidentifikasi keberadaan tailor-made specification.

"Jaksa perlu menunjukkan bahwa spesifikasi dalam petunjuk teknis hanya merujuk pada fitur eksklusif milik vendor tertentu yang secara teknis tidak mendesak bagi kebutuhan siswa, namun efektif untuk mengeliminasi kompetitor," ujarnya.

Selain itu, penyimpangan prosedur formal yang dipadatkan secara tidak wajar demi mengejar vendor tertentu dapat menjadi bukti kuat bahwa narasi efisiensi hanya digunakan sebagai selubung.

Mengonstruksi Kerugian Ekonomi Negara

Lebih jauh, Kejaksaan didorong untuk tidak hanya terpaku pada kerugian riil akibat markup harga, tetapi juga pada kerugian ekonomi akibat hilangnya kompetisi sehat atau monopoli terselubung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu 'Safe House' dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai

Apa Itu 'Safe House' dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 08 Februari 2026 | 10:50 WIB

Sengketa Lahan di Depok, Ini Penampakan Uang Rp 850 Juta di dalam Ransel Hitam

Sengketa Lahan di Depok, Ini Penampakan Uang Rp 850 Juta di dalam Ransel Hitam

Video | Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:15 WIB

Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata

Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 12:40 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×