Suara Denpasar- Kabar baik untuk Lesti Kejora terkait dengan penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpanya.
Lesti Kejora menjadi korban KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya Rizky Billar sampai dua kali.
Kasus ini mulai ditangani oleh penyidik dengan memeriksa Lesti selaku korban dan dua orang saksi yang melihat langsung kejaadian tersebut.
Kabar baik datang karena dalam pernyataannya kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan memastikan jika dalam KDRT maka perspektif korban yang harus ditonjolkan.
Pembelaan pada korban dalam hal ini Lesti Kejora yang akan diutamakan dalam menangani kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan upaya penyelidikan dan penyidikan dalam kasus KDRT sesuai arahan Kapolda Metro Jaya akan ditegakkan hukum seadilnya.
"Juga berpihak kepada keadilan untuk korban," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, dari laman PMJ dikutip pada Sabtu (1/10).
Pihaknya akan selalu profesional dalam menangani kasus KDRT yang melibatkan publik figur ini.
Penyidikan yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan semua berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik di lapangan.
Baca Juga: Gua Masih Waras, Billy Syahputra Klaim Tak Alami Gangguan Jiwa: Gara-gara Kata Ngen*o*
“Kepolisian sangat menyayangkan KDRT dan simpati kepada korban. Semoga hal ini tidak terjadi lagi karena Undang-Undang mengatur bila terjadi kekerasan dalam bentuk fisik psikologis, seksual, penelantaran anak ada ancaman hukuman. Kita akan melakukan penegakan hukum sesuai fakta yang ada," jelasnya.
Simpati publik kini sedang ditujukan kepada Lesti Kejora setelah dirinya jadi korban penganiayaan suaminya sendiri sampai dua kali pada Rabu (28/9) lalu. ***