Media Asing Ikut Soroti Kasus Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar, Tampak Bucin Tapi Berani Pukul

Suara Denpasar | Suara.com

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 11:30 WIB
Media Asing Ikut Soroti Kasus Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar, Tampak Bucin Tapi Berani Pukul
Media Asing Ikut Soroti Kasus Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar, Tampak Bucin Tapi Berani Pukul (Ist)

Suara Denpasar - Kasus Lesti Kejora yang memolisikan suaminya, Rizky Billar ke polisi menjadi pemberitaan media Asing. Mereka menyoroti pasangan suami istri yang tampak saling cinta ini, akan tetapi terjadi pemukulan.

Media asing yang memberitakan berasal dari Malaysia, Ohbulan.com. Dalam artikelnya yang diunggah pada Jumat (30/9/2022), mereka menulis dengan judul "Nampak loving, Rupanya Suami Kaki Pukul Penyanyi Buat Laporan Polis Dakwa Dicekik Dihempas ke Lantai. 

Dalam berita pembukanya, mereka menuliskan bahwa pasangan Lesti dan Billar kerap memamerkan kemesraannya di publik. Namun siapa sangka, banyak yang tak menduga akan ada kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dalam rumah tangganya. 

Mereka pun menuliskan lengkap kronologi yang disampaikan polisi hingga ancaman pidana kepada Rizky Billar. 

Untuk diketahui, Ohbulan mengaku sebagai media socialtainment Malaysia yang fokus pada berita dunia hiburan, story viral yang tersebar di Facebook mahupun Twitter dan tips lifehack. 

Media ini didirikan pada 2008 dan dibawah naungan media digital terbesar Malaysia, Rev Asia Berhad pada 1 Oktober 2014.

Rizky Billar Terancam 5 Tahun Pidana

Dikutip dari Antara, Polda Metro Jaya mengatakan Billar terancam hukuman penjara maksimal lima tahun akibat dugaan KDRT. Hal itu sesuai dengan Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Ancaman lima tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan ada beberapa jenis kekerasan dalam rumah tangga yaitu kekerasan fisik, seksual, psikologis hingga penelantaran.

Terkait kekerasan fisik kembali terbagi dalam tiga jenis yaitu luka ringan, luka berat dan menyebabkan kematian.

"Perbuatan ada tiga bentuk, yang pertama sebabkan luka sakit seperti dialami Lesti ancamannya hukuman maksimal lima tahun penjara denda maksimal Rp15 juta," ujarnya.

Adapun kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan. Rizky diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur.

"Dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata Zulpan.

Tak cukup sekali,  KDRT tersebut terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disebut Simpanan Tante dan Waria, Rizky Billar Melawan, Akan Tempuh Langkah Ini

Disebut Simpanan Tante dan Waria, Rizky Billar Melawan, Akan Tempuh Langkah Ini

| Sabtu, 01 Oktober 2022 | 10:58 WIB

Ratu Ngebor Ngamuk Dengar Lesti Kejora di-Smackdow Rizky Billar

Ratu Ngebor Ngamuk Dengar Lesti Kejora di-Smackdow Rizky Billar

| Sabtu, 01 Oktober 2022 | 10:47 WIB

Jejak Digital! Lesti Kejora Sering Menangis, Rizky Billar Dikenal Kasar dan Suka Membentak

Jejak Digital! Lesti Kejora Sering Menangis, Rizky Billar Dikenal Kasar dan Suka Membentak

| Sabtu, 01 Oktober 2022 | 10:41 WIB

Terkini

Dapat Daging Kurban Banyak, Apakah Boleh Dijual? Begini Hukumnya dalam Islam

Dapat Daging Kurban Banyak, Apakah Boleh Dijual? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:25 WIB

Jasad Anonim Terombang-ambing di Perairan Bakauheni

Jasad Anonim Terombang-ambing di Perairan Bakauheni

Lampung | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:25 WIB

Bek Persib Bandung Masuk Skuad Timnas Irak di Piala Dunia 2026

Bek Persib Bandung Masuk Skuad Timnas Irak di Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:18 WIB

Pesan Berkelas Pep Guardiola untuk Sang Murid: Selamat Mikel, Arsenal Layak Jadi Juara Premier Leagu

Pesan Berkelas Pep Guardiola untuk Sang Murid: Selamat Mikel, Arsenal Layak Jadi Juara Premier Leagu

Bola | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:17 WIB

Sepatu New Balance Seri Apa yang Paling Murah? Ini 4 Pilihan Favoritdan Ternyaman

Sepatu New Balance Seri Apa yang Paling Murah? Ini 4 Pilihan Favoritdan Ternyaman

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:11 WIB

4 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Membuat Bibir Kering, Nyaman Dipakai Seharian

4 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Membuat Bibir Kering, Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:10 WIB

Para Vaper Sebut Produk Tembakau Alternatif Bukan Narkoba

Para Vaper Sebut Produk Tembakau Alternatif Bukan Narkoba

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:05 WIB

Beli Hewan Kurban Boleh Ditawar atau Tidak? Begini Hukumnya Dalam Islam

Beli Hewan Kurban Boleh Ditawar atau Tidak? Begini Hukumnya Dalam Islam

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:05 WIB

Tertinggal di Usia Dewasa: Kecemasan Sunyi dalam We Are All Trying Here

Tertinggal di Usia Dewasa: Kecemasan Sunyi dalam We Are All Trying Here

Your Say | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:05 WIB

6 Cara Masak Daging Kurban agar Empuk dan Tidak Alot

6 Cara Masak Daging Kurban agar Empuk dan Tidak Alot

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:04 WIB