Klub Kabarkan Kapan Liga 1 Bakal Dimulai Lagi, Ada Surat dari PT LIB

Suara Denpasar

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 17:07 WIB
Klub Kabarkan Kapan Liga 1 Bakal Dimulai Lagi, Ada Surat dari PT LIB
Klub Kabarkan Kapan Liga 1 Bakal Dimulai Lagi, Ada Surat dari PT LIB (Borneo FC)

Suara Denpasar- Indonesia kini masih berduka pasca tragedi Kanjuruhan yang membuat 131 suporter meninggal dunia.

PSSI sebelumnya memastikan jika kasta tertingi sepakbila Indonesia yakni Liga 1 dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Saat ini semua tengah berduka dan fokus pada penuntasan tragedi yang membuat peritiwa paling memilukan di jagat sepakbola ini.

Namun baru-baru ini salahsatu tim Liga 1 yakni Borneo FC mengunggah kabar jika Liga 1 akan kembali digulirkan setelah dua pekan dihentikan.

Kabar ini disampaikan oleh Borneo FC melalui laman instagram resminya dengan mencantumkan nomor surat dari PT LIB beberapa hari lalu.

"PT LIB melalui surat bernomor 583/LIB-KOM/X/2022 menyebut jika Liga 1 2022/2023 resmi ditunda selama dua pekan," demikian keterangan dalam unggahan akun instagram resmi klub tiga hari lalu.

Akun instagram klub yang sudah terverifikasi ini mengabarkan jika Liga 1 akan kembali bergulir lagi dalam waktu dua pekan.

"Sambil berharap libur 2 pekan ini dimanfaatkan supporter seluruh Indonesia bisa berpikir dan bertindak lebih baik dan makin cerdas lagi... Agar tragedi kanjuruhan tidak terulang lagi di Indonesia... Tidak ada sepak bola yg harganya sebanding dengan nyawa manusia," demikian salahsatu komentar warganet.

Sementara itu pengumuman kapan Liga 1 bergulir oleh PT LIB ini tentunya sebelum ada penetapan tersangka bos PT LIB.

baca juga

Seperti diketahui jika Tim independent yang bekerja mengusut tragedi di stadion Kanjuruhan Malang menetapkan enam orang tersangka.

Enam orang tersangka ini salahsatunya adalah petinggi PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1. 

Kali ini Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita yang ditetapkan menjadi tersangka.

Akhmad Hadian Lukita tidak sendiriam, dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan lima orang lainnya termasuk dari anggota Kepolisian.

“Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” Ketua PSSI Mochamad Iriawan mengomentari soal penerapan tersangka petinggi PT LIB, Jumat (7/10). ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sosok Pertama Perekam Video Lorong Stadion Kanjuruhan Dijemput Intel, LPSK Sayangkan Sikap Polisi

Sosok Pertama Perekam Video Lorong Stadion Kanjuruhan Dijemput Intel, LPSK Sayangkan Sikap Polisi

Denpasar | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:39 WIB

Terungkap Alasan Tim Mata Najwa Undang Dadang Aremania, Ternyata

Terungkap Alasan Tim Mata Najwa Undang Dadang Aremania, Ternyata

Denpasar | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:30 WIB

Potensi Hukuman Berat FIFA ke Indonesia? PSSI Buka Suara

Potensi Hukuman Berat FIFA ke Indonesia? PSSI Buka Suara

Denpasar | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 12:00 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×