Suara Denpasar - Haris Siswanto (36), warga Banyuwangi, Jawa Timur ditembak di Kuta, Bali. Ternyata, dia adalah seorang residivis yang sudah tiga kali keluar-masuk penjara. Bahkan, baru keluar dari penjara sebulan lalu.
Kapolsek Kuta, AKP Yogie Pramagita menjelaskan, Haris Siswanto ditembak karena saat akan ditangkap berupaya kabur dan melawan. sebutir timahh panas pun bersarang di betis kaki kirinya.
AKP Yogie Pramagita menjelaskan, penangkapan Haris Siswanto berawal dari kasus pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik korban M. Teguh (25) di parkiran Mie Gacoan Jalan Raya Kuta, Badung, Kamis (22/10/2022) pukul 11.30 WITA.
Awalnya korban datang ke Mie Gacoan untuk mengambil pesanan. Beberapa saat kemudian ada org yang berteriak maling-maling.
"Kemudian korban melihat ternyata sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku (pencurian)," kata AKP Yogie, Jumat (7/10/2022).
Teguh berusaha mengejar. Akan tetapi, Haris Siswanto berhasil kabur membawa Honda Scoopy warna merah hitam bernomor Polisi N 6221 YAP.
Tak pelak, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta pada hari itu juga. Polisi pun melakukan penyelidikan. Tidak menunggu lama, polisi mengidentifikasi pelaku.
"Tim kami mengejar pelaku dengan menyisir ke arah Simpang Siur Kuta," jelas dia.
Akhirnya pada pukul 13.30 WITA pada hari yang sama, pelaku ditangkap di Jalan Sunset Road, Kuta di sebelah Hotel Golden Tulip Kuta. Selanjutnya pelaku ditahan di Polsek Kuta. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor curiannya.
Baca Juga: Gegara Konflik dengan Najwa Shihab, Haters Nikita Mirzani Makin Banyak: Gua Samperin ke Rumahnya!
"Pelaku mengaku sepeda motor itu akan dijual dan hasilnya akan digunakan untuk keperluan sehari-hari," terang Yogie.
AKP Yogie menambahkan, Haris Siswanto merupakan residivis yang baru bebas pada 12 September 2022 lalu dari LP Bangli.
"Dia adalah residivis tiga kali kasus Curanmor," imbuhnya. (MNP)