Diselidiki Kejati Bali, Sumbangan Mahasiswa Jalur Mandiri di Unud Tembus Rp1,2 Miliar per Mahasiswa

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 21:35 WIB
Diselidiki Kejati Bali, Sumbangan Mahasiswa Jalur Mandiri di Unud Tembus Rp1,2 Miliar per Mahasiswa
Diselidiki Kejati Bali, sumbangan mahasiswa jalur mandiri di Unud tembus Rp1,2 miliar per mahasiswa. (unud.ac.id)

Suara Denpasar - Nilai sumbangan pengembangan institusi (SPI) calon mahasiswa baru untuk jalur mandiri di Universitas Udayana (Unud) tembus Rp1,2 miliar per mahasiswa. Hal itu terungkap dari Keputusan Rektor Unud Nomor 476/UN14/HK/2022 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udaya Tahun Akademik 2022/2023.

Dari data yang didapat dari situs Unud.ac.id, sumbangan pengembangan institusi (SPI) bersifat wajib. Artinya setiap calon mahasiswa baru Unud yang masuk lewat jalur mandiri harus membayar SPI yang besarannya variatif tergantung program studi dan kelompok SPI. 

“Setiap calon mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Universitas Udaya Tahun Akademik 2021/2022 (mungkin maksudnya 2022/2023) wajib membayar sumbangan pengembangan institusi sesuai dengan kelompok sumbangan pengembangan institusi yang telah ditetapkan,” demikian dalam diktum kedua Keputusan Rektor Unud, Prof I Nyoman Gde Antara yang ditandatangani1 April 2022.

Lantas berapa besaran SPI bagi calon mahasiswa jalur mandiri di Unud? Dalam lampiran, terdapat kelompok SPI. Jumlah kelompok SPI ada 9, dari SPI 0, SPI 1, hingga SPI 8. Masing kelompok SPI berbeda-beda tergantung program studi yang ingin ditempuh. Semakin tinggi kelompok SPI, semakin tinggi pula nominal atau besaran sumbangannya. 

Pada lampiran ini, kelompok SPI yang paling besar adalah untuk prodi kedokteran. Angkanya fantastis. Untuk SPI 8 besaran sumbangannya Rp1,2 miliar. Sedangkan SPI 1 besaran sumbangannya Rp85 juta, SPI 2 Rp125 juta, SPI 3 Rp150 juta, SPI 4 Rp225 juta, SPI 5 Rp338 juta, SPI 6 Rp507 juta, dan SPI 7 sebesar Rp760 juta.

Selain program studi kedokteran, untuk prodi kedokteran gigi juga nominal SPI 1 sebesar Rp71 juta, sedangkan SPI 8 sebesar Rp950 juta. Prodi di bawahnya dengan besaran SPI yang sangat besar adalah prodi Farmasi yang mencapai Rp30 juta juga SPI 1, hingga Rp422 juta untuk SPI 8.

Sementara untuk prodi lain, besaran SPI ada yang mulai dari Rp6 juta sampai Rp76 juta untuk SPI 8. Ada juga yang dimulai dari SPI 1 Rp9 juta sampai SPI 8 Rp114 juta.

Sebelumnya diberitakan, lima pejabat Universitas Udayana (Unud) diperiksa Kejati Bali terkait dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Senin (3/10/2022). Kelimanya adalah Kepala Biro Keuangan; Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM); Kepala Biro Akademik, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat; Koordinator Akademik dan Statistik; dan Koordinator Keuangan pada Fakultas Kedokteran.

Surat pemanggilan itu dilayangkan Aspidsus Agus Eko Purnomo tertanggal 27 September 2022. Kelima pejabat itu dipanggil pada Senin, 3 Oktober 2022 lalu.

"Berdasarkan informasi dari Aspidsus, benar ada permintaan kepada Rektor untuk menyampaikan surat permintaan keterangan kepada pejabat dimaksud dalam surat," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali A. Luga Harlianto dikonfirmasi Suara Denpasar, Jumat (7/10/2022).

Luga menjelaskan, pemanggilan kepada kelima pejabat itu melalui Rektor Universitas Udayana. 

"Permintaan keterangan dalam tahap penyelidikan untuk mengetahui apakah ada tidaknya perbuatan pidana dalam pengelolaan dana SPI," jelasnya.

Sampai berita ini belum ada keterangan dari pihak Unud mengenai pokok perkara SPI yang diselidiki Kejati Bali. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BIG KASUS! Dinilai Tak Transparan, SPI Rp 10 Juta Sampai Rp 150 Juta Per Mahasiswa

BIG KASUS! Dinilai Tak Transparan, SPI Rp 10 Juta Sampai Rp 150 Juta Per Mahasiswa

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:36 WIB

Unud Goncang, Jaksa Kejati Periksa Lima Pejabat Unud

Unud Goncang, Jaksa Kejati Periksa Lima Pejabat Unud

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:10 WIB

Takut Lama Dibui, Dua Tersangka Kredit Fiktif Bank BPD Bali Mulai Cicil Kerugian Negara

Takut Lama Dibui, Dua Tersangka Kredit Fiktif Bank BPD Bali Mulai Cicil Kerugian Negara

| Selasa, 04 Oktober 2022 | 18:47 WIB

Terkini

Sentil Penataan Keraton, KDM: Jangan Buru-Buru Pikir Wisata, Urus Lembur dan Kota Dulu

Sentil Penataan Keraton, KDM: Jangan Buru-Buru Pikir Wisata, Urus Lembur dan Kota Dulu

Jabar | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:35 WIB

Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego

Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:35 WIB

Rupiah Jebol Rp17.700, Dasco Batal Sambangi BI di Tengah Kepanikan Pasar

Rupiah Jebol Rp17.700, Dasco Batal Sambangi BI di Tengah Kepanikan Pasar

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:34 WIB

Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!

Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:34 WIB

Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!

Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:33 WIB

Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum untuk Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Isr

Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum untuk Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Isr

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:32 WIB

John Herdman Sebut Pemain Diaspora Tak Dijamin Masuk Timnas Indonesia

John Herdman Sebut Pemain Diaspora Tak Dijamin Masuk Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:31 WIB

Enzo Maresca Dikabarkan Jadi Suksesor Pep Guardiola di Manchester City

Enzo Maresca Dikabarkan Jadi Suksesor Pep Guardiola di Manchester City

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:31 WIB

Petir Cup 2026 Usai, Semangat Menendang Masih Menggelegar

Petir Cup 2026 Usai, Semangat Menendang Masih Menggelegar

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:30 WIB

Tiga Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di NTB, Pengamat Hukum Ungkap Modus

Tiga Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di NTB, Pengamat Hukum Ungkap Modus

Bali | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:29 WIB