Diselidiki Kejati Bali, Sumbangan Mahasiswa Jalur Mandiri di Unud Tembus Rp1,2 Miliar per Mahasiswa

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 21:35 WIB
Diselidiki Kejati Bali, Sumbangan Mahasiswa Jalur Mandiri di Unud Tembus Rp1,2 Miliar per Mahasiswa
Diselidiki Kejati Bali, sumbangan mahasiswa jalur mandiri di Unud tembus Rp1,2 miliar per mahasiswa. (unud.ac.id)

Suara Denpasar - Nilai sumbangan pengembangan institusi (SPI) calon mahasiswa baru untuk jalur mandiri di Universitas Udayana (Unud) tembus Rp1,2 miliar per mahasiswa. Hal itu terungkap dari Keputusan Rektor Unud Nomor 476/UN14/HK/2022 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udaya Tahun Akademik 2022/2023.

Dari data yang didapat dari situs Unud.ac.id, sumbangan pengembangan institusi (SPI) bersifat wajib. Artinya setiap calon mahasiswa baru Unud yang masuk lewat jalur mandiri harus membayar SPI yang besarannya variatif tergantung program studi dan kelompok SPI. 

“Setiap calon mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Universitas Udaya Tahun Akademik 2021/2022 (mungkin maksudnya 2022/2023) wajib membayar sumbangan pengembangan institusi sesuai dengan kelompok sumbangan pengembangan institusi yang telah ditetapkan,” demikian dalam diktum kedua Keputusan Rektor Unud, Prof I Nyoman Gde Antara yang ditandatangani1 April 2022.

Lantas berapa besaran SPI bagi calon mahasiswa jalur mandiri di Unud? Dalam lampiran, terdapat kelompok SPI. Jumlah kelompok SPI ada 9, dari SPI 0, SPI 1, hingga SPI 8. Masing kelompok SPI berbeda-beda tergantung program studi yang ingin ditempuh. Semakin tinggi kelompok SPI, semakin tinggi pula nominal atau besaran sumbangannya. 

Pada lampiran ini, kelompok SPI yang paling besar adalah untuk prodi kedokteran. Angkanya fantastis. Untuk SPI 8 besaran sumbangannya Rp1,2 miliar. Sedangkan SPI 1 besaran sumbangannya Rp85 juta, SPI 2 Rp125 juta, SPI 3 Rp150 juta, SPI 4 Rp225 juta, SPI 5 Rp338 juta, SPI 6 Rp507 juta, dan SPI 7 sebesar Rp760 juta.

Selain program studi kedokteran, untuk prodi kedokteran gigi juga nominal SPI 1 sebesar Rp71 juta, sedangkan SPI 8 sebesar Rp950 juta. Prodi di bawahnya dengan besaran SPI yang sangat besar adalah prodi Farmasi yang mencapai Rp30 juta juga SPI 1, hingga Rp422 juta untuk SPI 8.

Sementara untuk prodi lain, besaran SPI ada yang mulai dari Rp6 juta sampai Rp76 juta untuk SPI 8. Ada juga yang dimulai dari SPI 1 Rp9 juta sampai SPI 8 Rp114 juta.

Sebelumnya diberitakan, lima pejabat Universitas Udayana (Unud) diperiksa Kejati Bali terkait dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Senin (3/10/2022). Kelimanya adalah Kepala Biro Keuangan; Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM); Kepala Biro Akademik, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat; Koordinator Akademik dan Statistik; dan Koordinator Keuangan pada Fakultas Kedokteran.

Surat pemanggilan itu dilayangkan Aspidsus Agus Eko Purnomo tertanggal 27 September 2022. Kelima pejabat itu dipanggil pada Senin, 3 Oktober 2022 lalu.

"Berdasarkan informasi dari Aspidsus, benar ada permintaan kepada Rektor untuk menyampaikan surat permintaan keterangan kepada pejabat dimaksud dalam surat," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali A. Luga Harlianto dikonfirmasi Suara Denpasar, Jumat (7/10/2022).

Luga menjelaskan, pemanggilan kepada kelima pejabat itu melalui Rektor Universitas Udayana. 

"Permintaan keterangan dalam tahap penyelidikan untuk mengetahui apakah ada tidaknya perbuatan pidana dalam pengelolaan dana SPI," jelasnya.

Sampai berita ini belum ada keterangan dari pihak Unud mengenai pokok perkara SPI yang diselidiki Kejati Bali. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BIG KASUS! Dinilai Tak Transparan, SPI Rp 10 Juta Sampai Rp 150 Juta Per Mahasiswa

BIG KASUS! Dinilai Tak Transparan, SPI Rp 10 Juta Sampai Rp 150 Juta Per Mahasiswa

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:36 WIB

Unud Goncang, Jaksa Kejati Periksa Lima Pejabat Unud

Unud Goncang, Jaksa Kejati Periksa Lima Pejabat Unud

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:10 WIB

Takut Lama Dibui, Dua Tersangka Kredit Fiktif Bank BPD Bali Mulai Cicil Kerugian Negara

Takut Lama Dibui, Dua Tersangka Kredit Fiktif Bank BPD Bali Mulai Cicil Kerugian Negara

| Selasa, 04 Oktober 2022 | 18:47 WIB

Terkini

Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush

Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush

Sumsel | Kamis, 02 April 2026 | 23:26 WIB

Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih

Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih

Sumsel | Kamis, 02 April 2026 | 23:04 WIB

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!

Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!

Bogor | Kamis, 02 April 2026 | 22:47 WIB

Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering

Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering

Jakarta | Kamis, 02 April 2026 | 22:45 WIB

1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL

1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL

Jakarta | Kamis, 02 April 2026 | 22:22 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu

Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu

Banten | Kamis, 02 April 2026 | 22:07 WIB

20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama

20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama

Video | Kamis, 02 April 2026 | 22:05 WIB

Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU

Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU

Jawa Tengah | Kamis, 02 April 2026 | 22:01 WIB