Hasil Visum Lesti Kejora Bungkam Mulut Manis Rizky Billar

Suara Denpasar

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 10:38 WIB
Hasil Visum Lesti Kejora Bungkam Mulut Manis Rizky Billar
Lesti kejora (Youtube)

Suara Denpasar - Salain bakal jatuh miskin karena televisi dan radio tidak akan menayangkan acara yang melibatkan Rizky Billar.

Aktor tampan suami dari biduan Lesti Kejora tersebut juga terancam hukuman 5 tahun penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dia lakukan.

Akibat KDRT tersebut, Lesti Kejora mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya. Termasuk beberapa tulang leher yang bergeser dan akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan register nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Kalau ancaman dalam kasus ini paling tinggi 5 tahun," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Hukuman itu merujuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan sangkaan Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004.

Bukan hanya sebatas melapor, Dedek, panggilan sayang untuk Lesti Kejora juga membawa beberapa bukti penganiyaan yang dia dapat dan dilengkapi dengan visum.

Visum ini juga yang nantinya akan membungkam mulut manis Rizky Billar. "Pihak pelapor Lesti Kejora turut serta membawa bukti visum terkait insiden KDRT yang dialaminya," ujarnya.

Hasil visum tersebut adalah bukti otentik sejumlah luka yang dialami korban atas penganiyaan yang dilakukan Rizky Billar.

Kuat dugaan kekerasan dalam rumah tangga tersebut dipicu karena Lesti Kejora tanpa sengaja melihat percakapan di handphone sang suami.

baca juga

Dari sana terbongkar perselingkuhan Rizky Billar dengan wanita lain. Saat itu juga Lesti Kejora meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun, Rizky Billar tidak mau dan emosi hingga terjadi kasus penganiyaan tersebut.

Atas kasus penganiyaan itu, banyak yang mencemooh tindakan Rizky Billar. Baik dari kalangan artis maupun warganet.

Beberapa di antaranya terus mengulik dan membongkar tabiat buruk pria asal Medan tersebut. Di antaranya, diduga sempat menjadi peliharaan waria, tante-tante, bahkan dikabarkan sudah memiliki seorang putri dengan pengusaha salon. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wadidaw Makan Malam Romantis, Lesti Kejora Kepergok Tak Gunakan Cincin Kawin

Wadidaw Makan Malam Romantis, Lesti Kejora Kepergok Tak Gunakan Cincin Kawin

Denpasar | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 10:25 WIB

Detik-detik Ibu RT Kaget saat Ikut Blusukan ke Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ternyata

Detik-detik Ibu RT Kaget saat Ikut Blusukan ke Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ternyata

Denpasar | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 10:20 WIB

Konten Prank KDRT Baim Wong Berujung Penyesalan, Saya Juga Tidak Terhibur

Konten Prank KDRT Baim Wong Berujung Penyesalan, Saya Juga Tidak Terhibur

Denpasar | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 07:12 WIB

Terkini

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:58 WIB

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:38 WIB

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:19 WIB

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:11 WIB

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

Jogja | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:59 WIB

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:58 WIB

×